Beranda politik DPRD Kutim Faizal Rachman: Dewan Masih Kajian Usulan Multiyears Rp2,1 Triliun

Faizal Rachman: Dewan Masih Kajian Usulan Multiyears Rp2,1 Triliun

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menegaskan bahwa Dewan masih mengkaji usulan skema multiyears (MY) senilai sekitar Rp2,1 triliun. Hal ini disampaikan Faizal terkait pertemuan pembahasan pertama usulan MY dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Faizal, Dewan menilai setiap program harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang disusun setiap tahun.

“Dasar kita dalam mengevaluasi program adalah RPJBD dan RPJMD, yang ditajamkan dengan RKPD. Dalam RPJBD 2025 sudah tersantum target lima tahun ke depan, termasuk target tahun ini dan tahun berikutnya,” ujar Faizal.

Ia menekankan bahwa program prioritas, seperti pembangunan jalan, dapat dilaksanakan setiap tahun tanpa harus melalui MY, sesuai kapasitas Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Misi pertama dalam RPJBD adalah membangun konektivitas. Kalau pembangunan jalan, kami sepakat itu harus diselesaikan. Tapi apakah skemanya harus melalui MY? Tidak selalu. Kapasitas PU bisa menyesuaikan anggaran tahunan,” jelasnya.

Selain itu, Faizal menyoroti beberapa usulan pembangunan lain, termasuk Islamic Center.
“Beberapa usulan, seperti pembangunan Islamic Center, harus dikaitkan dengan visi-misi RPJBD. Kita sudah memiliki Masjid Agung yang bisa dimaksimalkan. Pertanyaannya, apakah saat ini prioritas pembangunan harus dialokasikan ke proyek baru atau fokus pada program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat?” ujarnya.

Faizal menambahkan, program yang berdampak nyata, seperti pembangunan pelabuhan, tetap menjadi prioritas karena manfaatnya langsung terasa bagi akses dan ekonomi daerah.

“Kalau pembangunan pelabuhan, dampak akses dan manfaatnya besar. Itu tidak mungkin diselesaikan dalam satu tahun anggaran, sehingga skema MY bisa dipertimbangkan,” pungkas Faizal.

Dengan demikian, DPRD Kutai Timur masih melakukan kajian dan evaluasi lebih lanjut terhadap usulan MY agar program sesuai prioritas, memberikan manfaat maksimal, dan tetap selaras dengan RPJMD dan RKPD.(Red-SK/ADV).