Beranda politik DPRD Kutim Faizal Rachman: Pekerjaan Jalan Bisa Dianggarkan Tahunan Tanpa Skema Multiyears

Faizal Rachman: Pekerjaan Jalan Bisa Dianggarkan Tahunan Tanpa Skema Multiyears

0
Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, yang juga Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP), menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan tidak harus selalu menggunakan skema multiyears (MY) atau pekerjaan tahun jamak. Pernyataan ini disampaikan saat Faizal dimintai tanggapan terkait rencana penggunaan MY dalam program pemerintah daerah.

Faizal menjelaskan bahwa skema pekerjaan tahun jamak memang dimasukkan dalam penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tetapi DPRD tidak selalu menyetujui proyek tertentu yang diajukan.

“Sebenarnya gini, di dalam penetapan RPJMD kemarin kan memang, skema tahun jamak itu kan pemerintah masukkan. Tapi kan teman-teman kemarin juga dalam kesepakatan penetapan itu, kan kita juga nggak setuju dengan proyek Multiyears itu,” ujar Faizal.

Menurutnya, selama proses MY sebelumnya, DPRD selalu menanyakan dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait proyek yang diajukan.

“Nah, sebenarnya kan beberapa kali dalam proses MY yang lalu, juga kan kita selalu tanya, dan kita konsultasi juga dengan Mendagri, yang mau di-MY-kan ini apa kan gitu ya. Nah kemarin sih saran dari hasil konsultasi kita kan, kalau jalan, itu kan kalau pemerintah komitmen untuk membangun jalan, jalan itu kan ruas,” jelasnya.

Faizal menegaskan, pembangunan jalan bisa dibagi per dapil dan dianggarkan setiap tahun sesuai kemampuan Dinas Pekerjaan Umum (PU), tanpa harus menggunakan MY.

“Kalau misalkan pemerintah komitmen ingin membangun jalan di daerah kita, itu kan tanpa MY pun sebetulnya bisa. Jadi, nggak harus kalau bisa kasih jembatan, mungkin kan tidak bisa ya selesai dalam waktu satu tahun. Itu mungkin kalau jembatannya panjang, ya mungkin bisa kita lakukan skema MY,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD siap mendukung jika proyek dibagi tahunan dan dianggarkan proporsional.

“Tapi kalau jalan, saya rasa mungkin pemerintah kalau memang komitmen, ya anggarkan saja setiap tahun. Kami siap kok DPRD siap, tidak perlu melalui MY juga kan bisa jadi. Harusnya,” pungkas Faizal.

Dengan penjelasan ini, DPRD Kutai Timur menegaskan bahwa skema MY bersifat opsional, dan pembangunan jalan dapat tetap dilaksanakan secara tahunan sesuai kapasitas Dinas PU dan prioritas pembangunan daerah.(Red-SK/ADV).