Beranda politik DPRD Kutim Faizal Rachman Sebut Pengajuan Multiyears Masih Gelap, DPRD Kutai Timur Belum Terima...

Faizal Rachman Sebut Pengajuan Multiyears Masih Gelap, DPRD Kutai Timur Belum Terima Surat Resmi dari Bupati

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, yang juga Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP), menegaskan bahwa proses pembahasan program Multiyears (MY) hingga saat ini belum dapat dilakukan. Pasalnya, DPRD Kutai Timur belum menerima surat resmi pengajuan Multiyears dari Bupati, termasuk rincian anggaran dan daftar kegiatan yang diajukan.

Faizal menyampaikan bahwa hingga kini ia tidak pernah melihat dokumen pengajuan yang dimaksud.

“Ya saya pribadi belum pernah lihat. Kan kemarin ada memang undangan dari pimpinan DPRD terkait dengan rencana pembahasan Multiyears. Di situ dalam surat undangannya saya lihat merujuk permohonan Bupati. Jadi, berarti kan ada surat permohonan Bupati ke DPRD. Tapi, surat permohonan Bupati ke DPRD itu kita belum tahu, tuh. Berapa nilai pengajuan yang diajukan Bupati untuk kita bahas itu. Jadi, sama sekali masih gelap. Jadi, kalau ditanya bagaimana terkait Multiyears, saya pribadi belum tahu,” ujar Faizal.

Ia juga menjelaskan bahwa undangan rapat yang beredar menimbulkan tanda tanya karena tidak tercantum dalam agenda resmi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Menurut Faizal, hal tersebut tidak sesuai mekanisme.

“Tapi, kalau undangan kemarin, cuma undangan itu kan, kita di DPRD kan rapat, disesuaikan dengan agenda yang sudah ditetapkan di Banmus di awal bulan. Nah, kemarin ada undangan itu masuk, itu kan tidak masuk dalam agenda Banmus. Jadi, makanya kita, loh kok ini ada pembahasan rapat DPRD terkait dengan rencana pengajuan Multiyears dari pemerintah, tapi kemarin tidak dimasukkan di dalam jadwal Banmus. Jadi, kita bilang, loh ini agenda apa, kan gitu,” kata Faizal saat ditemui awak media.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa baik Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) maupun Fraksi GAP sama-sama belum memperoleh salinan surat atau informasi resmi terkait Multiyears tersebut.

“Makanya, dan di situ kalau saya lihat surat undangan yang disampaikan di grup DPRD mereka menyampaikan berdasarkan permohonan surat Bupati ke DPRD, nah surat itu sampai ke DPRD saja, saya dari Fraksi PDI Perjuangan dan dari Fraksi GAP, Gelora Amanat Perjuangan, sampai sekarang kita nggak tahu. Pengajuannya berapa, suratnya itu yang diajukan Multiyears apa, kita juga belum tahu. Jadi kalau ditanya terkait Multiyears, saya sama sekali gelap, belum ada tahu,” pungkas Faizal.

Dengan tidak adanya dokumen resmi tersebut, DPRD Kutai Timur belum dapat melakukan evaluasi atau pembahasan lanjutan terkait rencana proyek Multiyears dari pemerintah daerah.(Red-SK/ADV).