![]()
SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Asisten Administrasi Umum (Admum) Pemkab Kutai Timur, Sudirman Latif berharap melalui percepatan dan penyebarluasan digitalisasi daerah khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, mampu meningkatkan nilai fiskal daerah pada pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. Pasalnya, dengan nilai fiskal atau keuangan daerah yang sehat, menjadi kunci sukses visi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur saat ini, yakni mewujudkan Kutai Timur yang Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing.
Di hadapan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan dan Penyebarluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (25/9/2025), Sudirman menyebutkan jika Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu daerah dengan nilai APBD relatif besar di Kaltim bahkan di Indonesia, meski memang pada APBD Perubahan tahun ini mengalami koreksi penurunan dari murni Rp11,1 Triliun menjadi Rp9,8 Triliun.
“Memang yang dikejar adalah kesanggupan Bapenda dalam proyeksi target pendapatan daerah. Hal ini karena semua mengarah pada percepatan dan hanya bisa dilakukan jika rekan-rekan dari Bapenda juga bisa berupaya maksimal dalam mencapai target pendapatan daerah,” ujar Sudirman.
Lanjutnya, melalui High Level Meeting Rakor TP2DD Kutim ini menjadi instrumen dalam menguatkan peran Bapenda selaku pemerintah daerah untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
“Perlunya langkah strategis untuk membuka peran dan potensi dari sisi pajak dan retribusi daerah. Terlebih sejak awal berdirinya Kabupaten Kutai Timur, pemerintah Kutim telah berkomitmen untuk pembangunan dan pengembangan sektor agribisnis dan agroindustri, yang pada penghujung tujuannya adalah ingin Kutai Timur ini unggul di sektor jasa. Jadi pajak dan retribusi daerah dalam pendapatan asli daerah bisa sehat klo sektor jasanya juga sehat,” jelasnya.
Dikatakan Sudirman, Tim P2DD bukan sembarang tim, tetapi merupakan tim percepatan dan kolaborasi dengan berbagai elemen dan stakeholder untuk melakukan peningkatan. Salah upaya percepatan yang saat ini dilakukan pemerintah Kutim adalah dengan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kita berharap dengan dioperasikannya MPP Kutim tersebut akan mempercepat akses perizinan, sehingga seluruh sektor mulai UMKM, koperasi, para pengusaha-pengusaha daerah, ayo mulai berinvestasi agar dengan sendirinya terjadi peningkatan pendapatan asli daerah,” ucapnya.
Lebih jauh Sudirman menambahkan, upaya percepatan dan penyebarluasan digitalisasi sistem keuangan daerah ini harus mendapatkan dukungan penuh dan kolaborasi dari semua pihak, hingga akses keuangan percepatan digitalisasinya bisa terbuka sampai ke pelosok kabupaten.
“Mungkin ada pelaku UMKM atau pelaku usaha kita yang tinggalnya di pelosok pengen menyetor retribusi, pengen menyetor pajak daerah yang menjadi kewajibannya tapi terkendala akses. Jika ini (akses, red) tidak dibuka maka dana yang seharusnya masuk ke Bapenda, itu bisa terkendala. Itulah sebabnya maka harus mencari formula, mencari terobosan bagaimana percepatan ini, bagaimana perluasan akses keuangan ini, bisa segera dilakukan. Tentunya dengan pendekatan pola digitalisasi mengingat kondisi geografis dan topografi kewilayahan kita yang sangat luas,” pungkasnya.(Red-SK/*)







