SuaraKutim.com, Sangatta – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang diwakili oleh Asna, anggota DPRD Kutai Timur, mengajukan permohonan khusus kepada Bupati untuk menginstruksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaksanakan realisasi anggaran tahun 2023 agar segera melaksanakan program kegiatan.
Hal tersebut disampaikan olehnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur, Ke 18 tentang penyampaian Pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) KUA dan PPAS 2024. Senin (17/07/23)
“Khususnya pada OPD-OPD yang memegang program kegiatan strategis seperti Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Pertanian yang memegang program kegiatan strategis bagi kepentingan masyarakat,” jelas Asna
Dalam pandangannya, Asna menjelaskan bahwa realisasi belanja pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penundaan atau keterlambatan dalam melaksanakan program kegiatan dapat berdampak negatif pada kesejahteraan dan perkembangan daerah.
“Realiasi Belanja Pemerintah Daerah melalui APBD dapat menggerakan ekonomi masyarakat, meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.” tutup Asna.
Asna juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan implementasi program-program tersebut berjalan lancar.
Di harapkan dengan adanya instruksi dari Bupati, OPD yang belum melaksanakan realisasi anggaran akan segera mengambil langkah konkrit untuk melaksanakan program kegiatan strategis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (red/SK-05/adv)