Sangatta, SuaraKutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan sidang paripurna ke – XXII, masa persidangan I tahun sidang 2024/2025, dalam agenda tersebut membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Ardiansyah Sulaiman (Bupati), Jimmy (Ketua DPRD), kepala daerah dan beberapa anggota DPRD Kutim, dan Dr. Novel Tyty Paembonan Ketua dari Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) berikan pendapat akhirnya tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), di Ruang Sidang Utama DPRD, Pada Selasa (26/11/2024).
Dalam hal ini Dr. Novel dari Fraksi PIR menyampaikan bahwa, “ proses pembuatan RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini di mulai dari penyampaian nota penjelasan RAPBD, pandangan umum Fraksi dan rapat Badan Anggaran (Banggar) kemudian dilakukan pembahasan anggaran bersama Banggar dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD),” ujarnya.
Pada rapat banggar, membahas tentang alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Anggota Badan Anggaran diusulkan oleh masing-masing Fraksi dengan mempertimbangkan keanggotaannya dalam tiap-tiap Komisi dan paling banyak 1/2 (setengah) dari jumlah Anggota DPRD, sedangkan Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas terkait Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025.
pihaknya juga menyatakan bahwa, “dengan menghitung data secara terperinci dan berulang serta argumentasi data yang menghasilkan angka – angka logis, terukur, dan akuntable dalam situasi yang dinamis sehingga menghasilkan Rancangan APBD 2025 yang secara singkat,” pungkasnya.(adv/sk05)