SANGATTA,Suara Kutim.com (2/7)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas ) Kutai Timur (Kutim) terus menggalakan program Gali Lima Ribu (GALIBU) memasyarakat , selain itu memperjuangkan bias menjadi Perda Zakat Kutai Timur. Program Galibu, kata Idrus Yunus – Ketua Baznas Kutim, masyarakat diajak bisa menyisihkan minimal penghasilan Rp5 ribu perhari atau Rp150 ribu perbulan yang diinfakkan kepada Baznas Kutim untuk kemudian dikelola sebagai dana dalam upaya pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan. “Lewat program ini hampir 80 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemerintahan Kutim dengan suka rela ikut berpartisipasi melalui zakat profesi yang dipotong , kini pihaknya sedang mencoba menggali potensi zakat, infak dan sedekah dari sektor swasta atau karyawan perusahaan dan pekerja swasta yang ada di Kutai Timur.,” ujar Idrus Yunus.
Bersama Kepala Dinas Perkebunan Akhmad Baharudin, disebutkan Baznas Kutim akan berkomunikasi dengan jajaran direksi pusat perusahaan perkebunan yang memiliki usaha di Kutai Timur. Selain perusahaan perkebunan, terang Idrus Yunus, target menggali potensi zakat dan infak ini juga akan menyasar ke perusahaan pertambangan dan perusahaan swasta lainnya.
Kepala Dinas Perkebunan Kutim Ahmadi Baharuddin ditemui terpisah mendukung program Baznas Kutim ini. “Sudah ada instruksi Bupati Ardiansyah Sulaiman untuk menggali potensi zakat dan infak dari pekerja swasta. Terlebih pekerja perusahaan perkebunan memiliki jumlah terbanyak di Kutim. Jika potensi ini dapat digali minimal 50 persennya saja, maka zakat dan infak yang dapat diperoleh tentu sudah sangat luar biasa,” kata Akhmadi.
Baznas Kutim sendiri saat ini sedang membagikan sejumlah ternak kambing kepada kelurga miskin, lewat pengembangbiakan kambing ini diharapkan keluarga miskin ada pendapatan selain itu meningkatkan ketersediaan daging terutama kambing yang selama ini didatangkan dari Pulau Jawa.(SK-03/SK-09)