Beranda hukum Galakan Data Wajib Pajak, Bapenda MoU Dengan KP3 Bontang

Galakan Data Wajib Pajak, Bapenda MoU Dengan KP3 Bontang

0

Loading

SANGATTA (14/10-2018)
Upaya meningkatkan pendapatan negara dan daerah terus dilakukan Bapenda Kutim, upaya itu diwujudkan dengan melakukan kerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang dengan Pemkab Kutai Timur. “MoU dilakukan dalam konfirmasi status wajib pajak,” terang Kepala Bapenda Kutim Musyaffa.
MoU yang dilakukan dihadapan Bupati Ismunandar, Wabup Kasmidi Bulang serta Kepala Kantor Kanwil DJP Kaltimtara Samon Jaya, terang Musyaffa, bertujuan agar seluruh wajib pajak di Kutim bisa terdata dalam sistem perpajakan yang ada.
Kanwil DJP Kaltimtara Samon Jaya, mengaku pelaku ekspor-impor dari Kutim jika sudah terdata nantinya akan masuk dalam sistem data sehingga kalau ada tunggakan, bisa langsung terdeteksi di Dirjen Pajak. “Dengan konformasi, seluruh wajib pajak teregister di Dirjen Pajak. WP asal Kutim yang di kota lain akan terdeteksi. Mereka pun tak bisa mengaku –aku sudah membayar pajak di kota lain, padahal belum karena dapat dilihat dalam database yang ada di DJP,” ungkapnya.
Dengan gamblang, ia menyebutkan pembayaran pajak seperti pajak penghasilan atas karyawan sebesar 20 persen bisa masuk ke kas daerah tempat pembayaran pajak. “Karena itu, Pemkab Kutim harus mengimbau perusahaan yang operasionalnya di Kutim, agar pajak karyawan dibayarkan di Kutim. Bukan di Jakarta atau di kota lain. Karena kalau di Jakarta nantinya masuk ke kas daerah DKI,” beber Samon yang membuat Bupati dan Wabup kaget.
Kekagetan Ismu dan Kasmidi Bulang, pasalnya di Kutim saat ini terdapat 400 lebih perusahaan dengan karyawan rata-rata di atas 100 orang. Dengan kondisi hampir 100 ribu orang karyawan, dapat dipastikan penerimaan Kutim besar. “Kita belum menghitung karyawan yang ada di hotel, mini market, restoran dan yang kecil-kecil itu,” beber Ismu seraya menyatakan segera mengirim surat ke perusahaan agar pajak karyawannya dibayar di Kutim seperti dilakukan PT KPC.(SK12)