
![]()
SANGATTA (29/5-2020)
Seorang oknum warga Teluk Pandan berinisial N, kini berurusan dengan Polisi karena ia diduga telah melakukan penyerangan terhadap Junaidi – Sekcam Teluk Pandan. Penyerangan terhadap Junaidi ini, menurut keterangan sejumlah sumber karena Na tidak termasuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dalam beberapa hari terakhir diserahkan pemerintah.

Disebutkan, kasus penganiayaan terhadap Junaidi yang juga Plt Kades Teluk Pandan terjadi Kamis (28/5) kemarin di Kantor Desa Teluk Pandan. “Kala itu, Na dilayani dengan baik bahkan diajak masuk ke ruang Kasi Kesra untuk mengetahui duduk persoalannya, namjun tetap marah – marah sehingga diminta keluar ruangan,” terang sumber media ini.
Merasa diusir, Na yang belakangan diketahui bekerja sebagai security di perusahaan pertambangan batubara dengan gaji lumayan besar, tambah emosi sehingga melakukan pemukulan terhadap Junaidi. “Na tidak terima dengan penjelasan Junaidi dan pegawai desa lainnya, karena masih marah-marah diminta meninggalkan ruangan saat itu memukul Junaidi,” terang Kapolsek Teluk Pandan, AKP Slamet Riyadi.
Tal terima dipukul, Junaidi akhirnya melaporkan Na Pospol Teluk Pandan. Sebelumnya, sejumlah anggota Babinkamtibmas yang ikut dalam pengawasan pembayaran BLT kepada warga masyarakat sempat ke TKP dan memediasi. “Karena Junaidi sebagai korban tak terima, kini kasusnya diproses di Pospol Teluk Pandan,” beber sumber tadi.
Ditanya apakah Na emosi karena tidak sebagai penerima, atau bukan, sumber media ini menyebutkan Na protes karena pembagian tidak merata. “Enggak tahu juga, apakah ia (Na,red) emosi karena tak mendapat atau masalah lain,” kata sumber media ini.
Keterangan lain yang diperoleh Suara Kutim.com, banyak nama warga Teluk Pandan yang diusulkan sebagai penerima BLT ke Kementrian Sosial tidak ada saat data penerima diterima. BLT senilai Rp600 ribu yang dibagikan tim dengan pengawalan anggota Polres dan Kodim Sangatta ini, hanya 300 KK sementara usulan 400 KK. “Semua telah melalui proses dari Ketua RT, kemudian diverifikasi kecamatan terus disampaikan ke Dinas Sosial Kutim untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial Kaltim,” beber sumber tadi yang dibenarkan Amir – Camat Teluk Pandan.(SK3/SK5)





