SAMARINDA (29/4-2020)
Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi, Rabu (29/4) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2019 dalam Rapat Paripurna ke VII DPRD Kaltim tahun 2020. Karena masih wabah Virus Corona, LKPJ disampaikan melalui vertual video conference (Vicon) dari Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim.
Dalam penyampaian LKPJ, Isran Noor dan Hadi Mulyadi bergantian menyampaikan laporan berbagai keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan dari berbagai sektor dalam 5 Misi Kaltim 2019-2023 Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat.
Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas. Berdaulat Dalam Pemberdayaan Ekonomi Wilayah dan Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan. Berdaulat Dalam Memenuhi Kebutuhan Infrastruktur Kewilayahan.
Berdaulat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan. Berdaulat Dalam Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang Bersih, Profesional dan Berorientasi Pelayanan Publik. Juga, capaian keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan masing-masing perangkat daerah. Seperti keberhasilan di sektor pendidikan, peningkatan kesehatan, perikanan, pertanian, perkebunan, lingkungan hidup, peningkatan perekonomian, penanaman modal.
Capaian pembangunan infrastruktur dalam rangka aksesibilitas wilayah, konektivitas kawasan, pelayanan infrastruktur sumber daya air dan kawasan kumuh yang dilaksanakan dengan kegiatan dalam upaya pencapaian prioritas pembangunan, serta capaian lainnya.
Isran juga melaporkan secara ringkas kondisi makro perkembangan sosial ekonomi Kaltim serta subtansi dari rancangan Peraturan Daerah tentang pelaksanaan APBD Kaltim tahun 2019.
Rapat Paripurna ke VII tahun 2020 dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, diikuti Wakil Ketua, Sekwan dan 33 anggota DPRD Kaltim, Plt Sekprov Kaltim, para asisten, kepala biro dan.pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. Kapolda Kaltim, Kodam VI Mulawarman, Kejati Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Danrem 091/ASN. (Humas Pemprov Kaltim)