Beranda hukum Gara-Gara Tidak Qourum, Pelantikan Harpandi Sempat Tertunda 2 Kali

Gara-Gara Tidak Qourum, Pelantikan Harpandi Sempat Tertunda 2 Kali

0
Harpandi saat mengangkat sumpah dihadapan Ketua DPRD Kutim Mahyunadi.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (10/3)
Prosesi pelantikan Harpandi sebagai anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) penganti Alfian Aswad, Kamis (10/3) tak berjalan mulus. Sidang istimewa yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wita mengalami penundaan karena anggota dewan yang hadir hanya 13 orang.
Setelah dibuka Ketua DPRD Mahyunadi, penambahan hanya 1 orang, sehingga sidang yang dihadiri banyak pejabat baik TNI maupun Polri, Kejaksaan, PN Sangatata serta Pemkab termasuk tokoh agama, adat dan pemuda kembali ditunda.
Pada penundaan kedua, tepat pukul 11.30 Wita baru datang 17 orang sehingga sidang bisa dilanjutkan. Dipimpin Mahyunadi, proses pelantikan diawali dengan pembukaan sidang kemudian pembacaan SK Gubernur Kaltim No 171.2.868 Tahun 2016 tanggal 22 Februari 2016.
Dipimpin Mahyunadi, disaksikan Wakil Ketua DPRd Encek Firgasih dan Asisten Ekonomi Rupiansyah, Harpandi dengan tegas mengucapkan sumpah setelah itu ia mendapat Pin DPRD Kutim yang disematkan Mahyunadi. Setelah mengangkat sumpah, Harpandi langsung kembali menempati mejanya. “Saya berharap kehadiran saudara Harpandi, kemampuan DPRD semakin kuat untuk melaksanakan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat,” kata Mahyunadi dalam acara yang dihadiri Ketua DPC Partai Demokrat Alfian Aswad.
Terhadap “ketidakhadiran” sejumlah anggota dewan yang sudah mengetahui sidang pelantikan dirinya digelar Kamis pagi sementara undangan disampaikan Selasa (8/3) lalu, Harpandi mengaku tidak mengetahui.
Menyinggung kemana ia akan bergabung, Harpandi yang berpengalaman di DPRD Kutim mengaku menyerahkan kepada keputusan partai dan Fraksi Partai Demokrat (FPD). “Saat ini saya akan mempersiapkan diri untuk totalitas mengabdikan diri di dewan, karenanya jabatan Ketua KONI segera diserahkan kepada pengurus lainnya,” ujar Harpandi ketika ditemui acara.(SK-02/SK-03/SK-13)