Beranda politik DPRD Kutim Gelar Reses di 3 Lokasi, Leni Jembatani Masalah Ketenagakerjaan

Gelar Reses di 3 Lokasi, Leni Jembatani Masalah Ketenagakerjaan

0
Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Menjadi seorang anggota DPRD, tidaklah kemudian bekerja hanya sebatas ruang lingkup komisi yang dibidangi. Namun seorang anggota DPRD, wajib menyerap dan memperjuangkan semua aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan.

Hal ini diungkapkan Leni Angriani, anggota Komisi B DPRD Kutai Timur. Meski masuk komisi yang mengawaki urusan bidang perekonomian dan keuangan, namun dalam resesnya kerap menemukan aspirasi dan permasalahan masyarakat terkait ketenagakerjaan.

“Kemarin itu ada di tiga tempat saya melakukan reses, yakni di Kecamatan Kaubun, Karangan dan Sandaran. Nah kebetulan di tiga titik kemarin itu, rata-rata permasalahan yang disampaikan masyarakat adalah terkait ketenagakerjaan atau hak-hak masyarakat sebagai pekerja yang didzolimi oleh pihak perusahaan,” ucap Leni yang juga sebagai Wakil Ketua Serikat Buruh pada organisasi SPBM KASBI Kutim.

Lanjutnya, meski permasalahan yang disampaikan bukan ranah bidang komisi yang digawakinya, namun sebagai seorang anggota DPRD, Leni merasa terpanggil dan bertanggungjawab untuk menjembatani permasalahan masyarakat tersebut, agar hak-hak mereka dipenuhi oleh perusahaan.

“Memang dari beberapa perusahaan yang kami amati langsung, terkait aturan kesejahteraan buruh sangat buruk dan diabaikan. Mulai dari permasalahan BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan para pekerja yang sampai sekarang belum tercover. Belum lagi permasalahan yang menyangkut hak-hak pekerja perempuan, terutama mengenai hak cuti hamil dan cuti melahirkan, ada beberapa perusahaan yang tidak memberlakukan aturan tersebut,” jelas Leni.

Leni menambahkan, sejumlah permasalahan ketenagakerjaan ini akan dijembatani dan di follow up, agar bisa sampai kepada komisi di DPRD Kutim yang membidanginya, termasuk disampaikan kepada pemerintah Kutim. “Hal-hal permasalahan seperti ini yang harus kita follow up, agar sampai di Komisi di DPRD Kutim yang membidangi, dan juga kita sampaikan kepada pihak pemerintah Kabupaten melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim,” pungkasnya.(Red-SK/ADV)