SANGATTA (31/7-2018)
Polres Kutai Timur (Kutim) didukung Pemkab dan BNK Kutim berupaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kutim, terlebih Kutim salah satu jalur trans Kalimantan yang terbuka dan berbatas dengan daerah lainnya baik melalui darat maupun laut.
Kapolres Kutim AKBP Teddy menerangkan geografi Kutim yang ada menjadi surga oknum penyalagunaan narkotika melancarkan aksinya. Meski demikian, berkat kerjasama dengan semua kekuatan yang peduli dengan masalah Narkoba tidak menjadi hambatan bagi Polres Kutim memerangi narkoba. “Wilayah Kutim terbuka terhadap akses manapun juga, seperti yang kita lihat Sangkulirang, Tanjung Mangkalihat, Muara Wahau, Muara Ancalong, Teluk Pandan, semuanya terbuka dan berbatas Kabupaten/Kota luar. Namun, ini tidak menjadi hambatan, bagi Polres Kutim dalam menegakan narkoba. Terbukti keseriusan kita, dalam 7 bulan kita sudah bisa melakukan penangkapan sejumlah 63 kasus, dengan jumlah tersangka cukup banyak dan barang bukti yang cukup banyak,” ungkap Kapolres Kutim.
Kapolres menambahkan, ada langkah – langkah preventif atau program-program unggulan, yakni “Program Zero Narkoba”. Program Zero Narkoba ini salah satunya mengadakan sekolah – sekolah bebas narkoba, yang tersebar diseluruh Kecamatan. “Polres memberikan sosialisasi kepada pelajar sejak dini akan bahaya narkoba. Sehingga saat bergaul dengan teman mereka diluar, mereka bisa menyampaikan kepada temannya bahayanya narkoba,” beber kapolres.
Saat ini dicanangkan “Kampung Bebas Narkoba” yang bertujuan bisa menjadi contoh bahwa kampung tersebut betul-betul bebas narkoba. “Masyarakat diharapkan benar – benar bersemangat untuk membasmi narkoba di kampungnya,” imbuhnya.(SK5)