SANGATTA,Suara Kutim.com
DPRD merupakan lembaga pemerintahan daerah sebagai wahana demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berdasarkan UU No 32 Tahun 2014, kata Gubernur Awang Faroek Ishak, antara DPRD dan kepala daerah merupakan mitra sejajar dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan.
Meski demikian, gubernur menegaskan, hubungan kedua lembaga tidaka saling membawahi atau satu bertanggungjawab pada yang lain. Hubungan yang digariskan UU No 32 Tahun 2004, ditegaskan bermakna bahwa DPRD adalah mitra kerja Pemda dalam membuat kebijakan daerah dalam penyelenggaraan Pemda sesuai kewenangan tugas dan fungsi masing-masing.
Pesan yang tegas itu, disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak dalam pidato tertulisnya disampaikan Bupati Isran Noor, seusai peresmian keanggotaan DPRD Kutim periode 2014-2019, Kamis (14/8) di Gedung DPRD Kutim.
Mantan Bupati Kutim ini, menegaskan antara DPRD dengan Pemda secara lembaga wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung yang sama-sama ingin mensejahterakan rakyat. “DPRD harus dapat mengoptimalkan kinerja, tugas dan tanggungjawab sebagai perwakilan rakyat, dengan memegang teguh tugas dan tanggungjawab kedepan Kutim lebih maju dan berkembang sebagaimana diharapkan,” imbuh gubernur.
Anggota DPRD Kutim Saat Bersumpah, Kamis (14/8) siang |
Mantan anggota DPR-RI ini sempat berbagi pengalaman soal penilaian masyarakat terutama soal kinerja seorang anggota DPRD. Ia secara khusus, meminta anggota DPRD peka dan tanggap dalam setiap merespon aspirasi masyarakat. “Jika anggota dewan bisa mengakomodir harapan rakyat, maka akan tumbuh rasa kepercayaan masyarakat kepada wakilnya sehingga tercipta kestabilan politik dan keamanan daerah,” pesan Awang Faroek Ishak.
Anggota DPRD Kutim yang dilantik berjumlah 40 orang dari 11 Parpol, terbanyak dari Partai Golkar dan Partai Demokrat masing-masing 7 orang. Kemudian PPP menempatkan 6 wakilnya, disusul PDI Perjuangan dengan 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Nasdem dan Hanura sama-sama 3 kursi, PKS meraih 2 kursi, PKB, PAN dan PKPI sama-sama 1 kursi.(Tim SK)