SANGATTA (26/10-2019)
Kedatangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltim M Manshur ke Gubernur Kaltim Isran Noor, Jumat (25/10) menjadi momentum penting bagi kedua pejabat. Dalam pertemuan yang di ruang kerja gubernur di lantai 2 itu, M Manshur dan Isran sama-sama berkeinginan membantu masyarakat dalam pembinaan rumah tangga terutama menjadi keluarga sakinah mawadda warrahmah.
“Saya berharap Pengadilan Tinggi Agama Kaltim bisa membantu masyarakat menjaga keutuhan keluarga warga Kaltim dalam pembinaan dan upaya perdamaian setiap keluarga yang telah mengajukan gugat cerai, dengan pembinaan yang kontinyu di setiap kesempatan tercipta kedamaian dalam keluarga,” kata Isran Noor.
Menurut Isran, kebahagian dalam rumah tangga merupakan salah satu kesuksesan dalam berkarya baik sebagai aparat negara maupun masyarakat biasa. Isran mengakui, dilingkungan Pemprov Kaltim dibudayakan system pembinaan kerukunan rumah tangga baik dalam pertemuan formal maupun in formal termasuk melibatkan Dharma Wanita.
Sementara, Manshur menerangkan kedatanganya sowan ke Gubernur Isran, dalam rangka koordinasi Kesepakatan Bersama Dukungan Pelaksanaan Tugas Peradilan Agama dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Validasi Data Perceraian Bagi Data Kependudukan yang direncanakan digelar 12 Nopember 2019 mendatang.
Acara yang bakal dihadiri Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, dijelaskannya tindak lanjut kesepakatan antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Kaltim dengan Gubernur Kaltim, sekaligus juga kesepakatan bersama antara KPTA Kaltim dengan Kakanwil Kemenag Kaltim, KPTA Kaltim dengan Kakanwil Kemenkum HAM Kaltim, KPTA Kaltim dengan RRI.
Dalam pertemuan yang berlangsung santai itu, menurut Biro Humas Pemprov Kaltim dalam relisnya, dijelaskan Wakil Ketua PTA Kaltim Manshur didampingi Hakim Tinggi Ilham Musaddaq, Sekretaris H Saifuddin dan Kasubag Keuangan Ni Wayan Dhika R.(SK8)