PELANTIKAN Yulianus Palaringan sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim menggantikan Alfian Aswad dalam waktu tidak lama segera digelar, pasalnya Pemkab dan DPRD Kutim sudah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim.
Sekretaris DPRD Arief Yulianto menerangkan SK Gubernur Kaltim Nomor 171.2-3030 tahun 2016 terkait pengangkatan Yulianus Palaringan diterima pada bulan Ramadhan. “Surat Keputusan Gubernur sudah diterima dan telah dibahas pimpinan bersama Bamus,” terangnya.
Pengusulan nama Yulianus tertuang dalam surat Ketua DPRD Kutim Nomor 170/069/007/DWN/IV/2016 tanggal 31 Mei 2016. Surat ini menindaklanjuti surat DPC Partai Demokrat Kutim nomor 114/DPC.PD/Kutim/IV/2016, tertanggal 1 April 2016, perihal pergantian jabatan wakil Ketua I DPRD Kutim dari fraksi Demokrat, serta surat keputusan dewan pimpinan pusat Partai Demokrat nomor 1/SK/DPP.PD/III/2016, tertanggal 26 Maret 2016 tentang pergantian unsur pimpinan DPRD Kutim.
Semula Ketua DPRD Mahyunadi berharap sebelum puasa pelantikan Yulianus Palaringan terlaksana namun hingga pertengahan Juli lalu belum terbit SK Gubernur Kaltim sehingga dipastikan digelar setelah Idul Fitri 1437 H.
DPRD Berharap pelantikan Yulianus menjadi Wakil Ketua DPRD bersamaan dengan pelantikan Muhammad Lebar – anggota DPRD dari PDI Perjuangan. Pasalnya, SK Gubernur Kaltim tentang PAW anggota PDI Perjuangan sudah terbit. “Semoga bisa disatukan, sehingga lebih efisiensi waktu dan biaya,” kata Arief Yulianto.(ADV90-DPRD Kutim)