Beranda politik DPRD Kutim Hadir di Musrenbang Kecamatan Busang, Joni Ingin Pastikan Usulan Masyarakat Terinput di...

Hadir di Musrenbang Kecamatan Busang, Joni Ingin Pastikan Usulan Masyarakat Terinput di SIPD

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kutai Timur (Kutim), diharapkan mampu menjadi sarana dalam mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan, untuk nantinya setiap usulan program kerja yang masuk kepada pihak pemerintah maupun anggota DPRD, bisa menjadi program kerja pemerintah Kutim.

Ketua DPRD Kutim – Joni, S.Sos

Terlebih mulai tahun ini, pemerintah Kutim telah menerapkan sistem penginputan anggaran dan rencana kerja dengan mengunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Demi memastikan proses usulan masyarakat kecamatan tersebut benar-benar tertampung, Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos, memilih untuk mengikuti kegiatan Musrenbang di berbagai kecamatan, meskipun tidak masuk daerah pemilihanya (Dapil). Salah satunya, seperti saat mengikuti musrembang di Busang, Senin (15/3) lalu, yang berlangsung di Balai Sakimet Desa Long Lees.

Kehadiran Joni, diakui untuk mendengarkan langsung sejumlah usulan-usulan masyarakat pada setiap musrembang di kecamatan, termasuk di Busang. Sebab Musrenbang tersebut dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2022 dengan tema “Peningkatan Infrastruktur Dasar Untuk Mendukung Daya Saing Ekonomi Daerah”.

“Saya bersama anggota dewan dari Dapil III, hadir sebagai bentuk dukungan terhadap kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang untuk melaksanakan program pembangunan dengan motto ‘Menata Kembali Kutim Sejahtera. Selain itu, pelaksanaan Musrenbang wajib dilakukan karena merupakan tahapan perencanaan APBD tahun Anggaran 2022 akan datang dan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD,” ucapnya.

Sebab, dengan diberlakukannya SIPD ini, maka tentu semua usulan masyarakat, baik usulan saat reses DPRD, maupun saat musrembang, akan masuk di dalam sistem. “Harapannya, adanya optimalisasi perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red), sehingga pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Kutim akan lebih baik lagi,” katanya.(Advetorial/Admin)