Beranda hukum Hakim PN Sangatta Siap Lembur Tangani Pekara Pemilu dan Pilpres

Hakim PN Sangatta Siap Lembur Tangani Pekara Pemilu dan Pilpres

0
Ketua PN Sangatta Rahmat Sanjaya menerangkan kesiapan PN Sangatta, menangani pekara Pemilu dan Pilpres Tahun 2019.

Loading

SANGATTA (23/1-2019)

                Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta Rahmat Sanjaya akan membentuk majelis hakim yang khusus mengangani masalah Pemilu dan Pilpres Tahun 2019. Hakim-hakim yang akan bekerja non stop itu, dibentuk sebagai bentuk kesiapan PN Sangatta menyongsong pesta demokrasi terakbar di Indonesia ini.

                Kepada rombongan PWI Kutim yang dipimpin Joni Sapan Palelleng, Selasa (22/1) disebutkan pembentukan hakim spesialis Pemilu dan Pilpres Tahun 2019 ini menunggu pentunjuk Mahkamah Agung (MA). “Nantinya hakim-hakim yang akan menangani pekara Pemilu dan Pilpres akan bekerja siang malam bahkan hingga subuh, kalau ada libur tidak bisa libur karena pekaranya harus sudah diputus dalam waktu tujuh hari kalender,” terangnya.

                Bersama Humas PN Sangatta, Pungky Maradona disebutkan pekara yang ditangani Gakumdu atau masalah pidananya seperti pelanggaran terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditangani Gakumdu. “Kalau sengketa Pemilu dan Pilpres akan ditangani MK, sedangkan yang ditangani pengadilan negeri adalah pelanggaran UU Pemilu,” terangnya.

Terkait SDM di PN Sangatta, mantan Ketua PN Maumere NTT ini mengakui terbatas, karenanya semua hakim akan dikerahkan jika pekara yang masuk banyak. Bukan hakim saja, timpal Pungky Maradona, panitera juga dilibatkan. (SK11)