Sangatta (25/2-2019)
Beberapa desa persiapan di Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur, menjadi perhatian khusus anggota DPRD Kutim, Joni agar secepatnya menjadi desa definitif dan kemudian dimekarkan menjadi sebuah kecamatan sendiri.
Menurut anggota DPRD Kutim dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), bahwa desa-desa persiapan tersebut masih berstatus sebagai Satuan Pemukiman (SP) Transmigrasi yakni Desa Persiapan Hambur Batu, Kilometer (KM125), Kilometer (KM 110) Kilometer (KM 106). Kemudian Maratak serta Tepian Langsat.
“Saya berharap, secepatnya menjadi desa definitif agar diusulkan menjadi sebuah ecamatan sendiri. Tujuannya, agar pembangunan lebih merata dan maju,” ujar Joni, anggota DPRD Kutim Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Rantau Pulung, Bengalon, Sangatta Selatan dan Teluk Pandan.
Dikatakan Joni, desa-desa tersebut jaraknya sangat jauh dari desa Tepian Langsat dan ibukota Kecamatan Bengalon. Dengan demikian, warga di daerah tersebut sangat sulit dan inilah perlunya dimekarkan sendiri menjadi kecamatan.
“Syarat untuk kecamatan ada lima desa, penduduk juga, kemudian untuk lokasi kantor kecamatan telah disiapkan. Namun karena desanya belum cukup, sehingga sulit untuk dijadikan kecamatan,” kata Joni.
Dijelaskan Joni, kalau ini menjadi kecamatan, maka akan sangat strategis, sebab posisinya berada di jalan Trans Kaltim-Kaltara, yang menghubungkan ibukota Provinsi Kaltim dengan ibukota Provinsi Kaltara, serta beberapa kabupaten dan kecamatan-kecamatan di Kutai Timur.
Diakui Joni untuk mendekatkan pelayanan, haruslah pembentukan desa baru agar memperkuat rencana pembentukan kecamatan baru.
“Karena kalau hanya desa yang ada sekarang ini, sepertinya belum cukup,sehingga diperlukan tambahan desa untuk membentuk kecamatan baru Hambur Batu,” katanya.