Beranda hukum Polsek Sangatta Utara Tangkap Pelaku Pencuri AKI LPJU, Ternyata Warga Karya Etam

Polsek Sangatta Utara Tangkap Pelaku Pencuri AKI LPJU, Ternyata Warga Karya Etam

0

Loading

SANGATTA (25/2-2019)

                Hanya dalam hitungan jam, Polsek Sangatta berhasil membekuk pelaku pencuri aki lampu penerang jalan umum (LPJU) milik Pemkab Kutim. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kapolsek Sangatta Utara Iptu Slamet Riyadi, Senin (25/2) menerangkan, pelaku yang diamankan bernama ES alias Ek bin Bus (25) warga Jalan Karya Etam Sangatta Utara.

                Disebutkan, berdasarkan keterangan warga, mereka melihat seseorang berusaha memanjat tiang listrik dan mengambil         aki lampu. Namun warga tidak berhasil mengenali pelaku serta sepeda motornya, namun saat ES yang tercatat karyawan sebuah perusahaan ini beraksi di Margo Dalam, aksinya ketahuan sehingga diburu warga namun sepeda motornya Nopol KT 2551 RAG, tertinggal. “Dari sepeda motor yang diamankan ini, Polsek Sangatta berhasil mengedus keberadaan ES,” terang kapolres.

                Dari penangkapan ES, jajaran Polsek Sangatta Utara menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan ES sebagai pelaku pencurian aki LPJU yang ada di Sangatta. “Ketika ditangkap, ditemukan barang bukti berupa  aki merk Yuasa warna merah dan merk Panasonic, yang setelah dikonfirmasi dengan Bagian Perlengkapan Setkab Kutim ternyata benar aki yang ada ditemukan merupakan aki yang dipasang di LPJU,” sebut Kapolsek Iptu Slamet Riyadi.

                Terkait barang bukti yang diamankan, Kapolsek Slamet Riyadi menyebutkan hasil pencurian yang dilakukan ES di Jalan Sulawesi Sangatat Utara, Kamis (14/2) lalu. “Pemkab mengalami kerugian sekitar Rp4 juta, sementara warga mengalami kerugian lebih besar karena lingkunganya menjadi gelap. Perbuatan ES ini meresahkan warga, karenanya ketika warga mencurigai gerak – geriknya ia langsung lari dan meninggalkan sepeda motornya,” beber Iptu Slamet Riyadi.(SK11)