SANGATTA (26/9-2017)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) hari ini menargetkan penerimaan PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-PP) sebesar Rp600 juta. Tekad itu, ujar Kepala Bapenda Musyaffa, karena potensi PBB-PP besar namun belum tergarap maksimal.
Kepada Suara Kutim.com, ia menyebutkan target PBB-PP hari ini sebesar Rp600 Juta berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) PBB-PP yang sudaj disampaikan ke masyarakat. “Kami sudah kontak sejumlah wajib pajak termasuk perusahaan yang beroperasi di Kutim, bahkan mereka menyatakan akan menyampaikan kewajiban mereka bersamaan dengan pencanangan pekan panutan pembayaran PBB-PP Tahun 2017,” terang Musyaffa.
Didampingi Indra Busana – Kasi PBB, ia mengakui pada APBD Tahun 2017, penerimaan dari PBB-PP, sebesar Rp3 M. Sementara penerimaan hingga bulan Agustus 2017 mencapai 70 persen atau sekitar Rp2 M. “Jika hari ini bisa mencapai Rp600 juta, maka target Rp3 M bisa terlampaui,” terangnya.
Diungkapkan, PBB – PP merupakan salah satu dari sebelas pajak daerah yang menjadi hak pemerintah daerah dan wajib dilakukan pungutan dari masyarakat. Ia mengungkapkan, jajaran Bapenda akan menggalakan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak yang diera orde baru disebut Ipeda. “Pontensinya besar, namun belum tergarap maksimal karenanya nantinya akan dilakukan berbagai kegiatan untuk menyisir obyek PBB-PP yang selama ini belum “aktif” membayar kewajibannya,” bebernya.
Menjawab pertanyaan Suara Kutim.com seputar belum maksimalnya pendataan obyek PBB – PP terutama rumah tinggal, mantan Kepala Bagian Keuangan Setkab Kutim ini membenarkan. Menurutnya, jika semua tempat tinggal di Kutim terdata, potensi PBB-PP besar bahkan lebih Rp5 M.(SK12)