SANGATTA (23/3-2019)
Pengalihan sejumlah kewenangan kabupaten dan kota ke Pemprov sesuai UU Pemdal, , berdampak terhadap aset yang ada ikut dialihkan meskipun itu dibangun dari APBD kabupaten atau kota, salah satu, kata anggota DPRD Kutim Hasbullah Yusuf, PPI kini menjadi kewenangan provinsi, maka aset pun beralih ke Pemprov. “Kita yang bangun, pemprov yang enak. Ini sangat tidak adil,” katanya.
Karena itu, Pemkab Samarinda, menurut Hasbullah, tidak menyerahkan PPI Selili ke Pemprov, karena PPI selili adalah aset Pemkot Samarinda. Apalagi, PAD dari PPI itu, cukup besar, sehingga Kota samarinda tidak relah serahkan ke Pemrov.
Ia berharap, PPI Kenyamukan yang dibangun sebelu UU Pemda belum ada diarapkan akan memberikan pendapatan asli daerah (PAD). Namun dengan UU Pemda, kewenangan beralih ke Provinsi Kaltim. “Namun adanya Perda yang kami buat sebagai payung pengelolaan PPI, maka kami berharap PPI kenyamukan tetap Kutim yang kelola untuk menambah PAD,” harapnya.
Jika nanti beroperasi, ujar Hasbulah, ia pessimis bisa diimplementasikan karena satuan yang ditentukan dalam perda itu, akan bersifat konstan atau tetap, sementara harga bisa naik terus. Termasuk harga batu es, yang ditentukan seharga Rp42 ribu . “Mungkin dimasa lalu, itu masuk akal, namun untuk saat ini atau akan datang, itu kecil, tidak menguntungkan. Namun karena operasional diambil,dari APBD, maka harga itu ditentukan seperti itu. Namanya usaha yang dibiayai dari APBD, tidak ada yang menguntungkan termasuk RSU, PDAM dan berbagai usaha lainnya, karena mungkin pengelolanya merasa modal itu gampang, sehingga tidak dikelola secara profesional,” ungkapnya.(ADV-DPRD Kutim)