SANGATTA (29/10-2018)
Setiap periode pemerintahan dan periode DPRD yakni lima tahunnan, hendaknya punya hasil karya berupa pembangunan yang dapat dikenang masyarakat. Demikian dengan masa bakti Ismu – KB dengan DPRD Kutim saat ini, kata Herlang Mappatiti –anggota DPRD Kuti, harus punya hasil karya, yang bisa diingat masyarakat.
Menurutnya, periode pemerintahan Ismu – KB saat sudah masuk ke tiga tahun. Periode DPRD, akan berakhir tahun depan. Meliha waktu yang tidak lama lagi terlebih bagi anggota DPRD Kutim, ia berharap pemerintah dan DPRD saat ini punya karya pembangunan yang bisa dikenang masyarakat seperti Kutim dipimpin Awang Faroek Ishak, masyarakat tidak akan lupa pembangunan Bukit Pelangi.
Herlang mengusulkan agar lahan Pemkab Kutim hibah dari PT KPC yang di Jalan Munte, ditata, untuk menjadi icon kota Sangatta misalnya, dijadikan sebagai pusat kuliner nusantara dan rekreasi bagi masyarakat kalau perlu menara pemantau jika terjadi bencana alam seperti tsunami. “Ini perlu, karena belajar dari pengalaman, daerah pinggir laut dimana saja ternyata rentan tsunami. Termasuk Sangatta, yang berada di pinggir laut, mestinya punya alat peringatan tsunami, agar kelak, jika ada tsunami, masyarakat tau menyelematkan diri,” katanya seraya menambahkan Kaliorang pernah dilanda tsunami.
Herlang mengatakan, pemerintah harus berani melakukan penataan di Kawasan Munte karena lahan seluar 8 hektar sudah tercatat sebagai aset Pemkab Kutim. “Jangan dibiarkan jadi kawasan kumuh. Kalau tidak sekarang, kapan lagi baru dilakukan penataan. Kalau nanti masyarakat sudah membangun, padat, akan lebih sulit lagi untuk menatanya. Jadi mumpung masih bisa ditata, lebih baik ditata sekarang,” imbuhnya.
Ia menandaskan, penataan yang ia maksud bukan berarti digusur. Sebab, meskipun itu hak pemerintah untuk melakukan penggusuran, karena kalau pemerintah melakukan penataan belum tentu menggusur masyarakat.
“Jika dibangun kawasan bisnis, berupa kawasan pertokoan, maka yang jadi prioritas untuk jualan di sana, adalah masyarakat yang memang sudah ada di sana. Tapi, kalau memang ada yang menolak dengan berbagai alasan, maka pemerintah punya aparat disisi lain masyarakat sudah mengetahui kalau lahan yang ada bukan lahan mereka,” beber Herlang.(ADV-DPRD KUTIM)