SANGATTA (27/5-2018)
Kepala Bagian pengadaan Barang dan Jasa Setkab Kutim, Noviari Noor mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib membuat Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang terintergrasi ke Sistem Infomasi Manajemen Daerah (SIMDA) agar memudahkan proses pengadaan barang dan jasa, jika tidak dilakuklan fitur yang disuguhkan akan kosong atau tidak ada kegiatan.
“Semua wajib buat RUP, salah satu mekanisme lelang. Tahap awal adalah membuat RUP, jika tidak maka OPD tidak bisa melanjutkan proses pengadaan barang dan jasa, ” terangnya.
Ia menyebutkan, ada 61 paket lelang yang tengah diposes. Baik itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurutnya, akhir bulan Juli 2018 nanti semua pelaksaan kontrak kegiatan sudah terbit.
Ditegaskannya, kalau lewat dari Sabtu (21/7) waktu pelaksanaan pekerjaan menjadi lebih sedikit dan terburu-buru. Pria yang akrab disapa Novi mengungkapkan proyek DAK mencapai 18 paket dan sudah terbit konyraknya 10 paket, sedangkan 8 paket lainnya masih dalam proses lelang seperti pekerjaan jalan, irigasi, dan Sistem Pengembangan Air Minum Pedesaan (Spamdes).(ADV-KOMINFIO)