SANGATTA,Suara Kutim.com (4/9)
Keluarga Besar Pemkab Kutai Timur (Kutim) kembali berduka, HM Djoni – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kamis (3/9) pukul 00.00 Wita tadi wafat akibat serangan jantung. Pria yang handal dalam mengelola manajemen kepegawaian ini, beberapa bulan lalu sempat terkena stroke ringan.
Sejumlah rekan suami almarhumah Hajjah Farida Syam – mantan pegawai Kanwil Deppen Kaltim, tidak mengira serangan jantung kembali menerpa pria yang hobi berkesenian ini. “Almarhum beberapa bulan lalu sempat terkena stroke sehingga dirawat intensif, setelah itu kondisi kesehatany cukup baik bahkan melaksanakan tugas seperti biasa,” ujar Abdul Muis.
Kabar wafatnya HM Djoni ini langsung menyebar ke sejumlah pegawai Pemkab Kutim, hanya dalam waktu beberapa menit RSU Kudungga tempat almarhum dirawat langsung ramai dengan kedatangan pejabat serta pegawai Pemkab Kutim diantaranya Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com, jenazah almarhum pukul 00.45 Wita tadi dibawa ke Samarinda yakni ke rumah orang tuanya di Jalan Juanda Samarinda. Pemkab Kutim menurut Kabag Humas Setkab Muhtar akan menggelar prosesi upacara pelepasan sebelum pemakaman. “Pemkab Kutim kini kehilangan lagi pegawai yang handal dan mumpuni,” kata jubir Pemkab Kutim ini.
HM Djoni sebelum bertugas di Pemkab Kutim, merupakan Pegawai Kanwil Deppen Kaltim bersama-sama Johansyah Ibrahim – Kadis Perhubungan dan Kominfo Kutim, Abdul Muis yang kini Inspektur Wilayah Kutim serta beberapa pejabat lainnya.
Setelah Deppen dibubarkan, ia ditempatkan di Pemkab Kutim sebagai staf terus dipercaya menjabat sejumlah jabatan antara lain Kabag Umum Sekwan, Kabag Umum dan Protokol Setkab Kutim dan terakhir Kepala BKD.
Selama memimpin BKD banyak terobosan yang dibuat pria yang akrab disapa dengan Joni, ia terus berupaya menyempurkan sistem data kepegawaian termasuk perbaikan sistem manajemen kepegawaian. “Jika sistem kepegawian baik tentu data akan kepegawaian lebih akurat sehingga saat diperlukan bisa didapatkan dengan mudah,” kata Joni beberapa waktu lalu kepada Suara Kutim.com.(SK-03/SK-06/SK-13)