Beranda kutim adv pemkab Hunian Masa Depan Refresentatif, TPU Sangatta Indah Diresmikan Bupati Ardiansyah

Hunian Masa Depan Refresentatif, TPU Sangatta Indah Diresmikan Bupati Ardiansyah

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Akhirnya Kutai Timur, khususnya Sangatta kini memiliki hunian masa depan yang refresentatif. Yaa.., bukanlah sebuah rumah beton indah sebagai tempat tinggal namun sebuah kompleks perkuburan atau pemakaman modern yang diberi nama Taman Pemakaman Umum (TPU) Sangatta Indah. Terletak di Jalan Santai Kecamatan Sangatta Selatan, kompleks TPU Sangatta Indah ini diresmikan langsung Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, Jum’at (7/11/2025).

Tampak hadir dalam acara peresmian TPU Sangatta Indah yakni perwakilan Forkopimda Kutim, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim Ahmad Iip Makruf, Perwakilan OPD Kutim, Camat Sangatta Utara Hasdiah, Plt. Camat Sangatta Selatan Rusmiati, Forkopimcam Sangatta Selatan, Kepala Desa Sangkima, Ketua Forum BPD Kutim Ridwan Abdul Razak, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya menyebutkan jika kehadiran Taman Pemakaman Umum (TPU) Sangatta Indah ini merupakan salah satu impian dari masyarakat khususnya Sangatta, baik yang bermukim di Kecamatan Sangatta Utara ataupun Sangatta Selatan, terkait dengan sudah sulitnya masyarakat mendapatkan fasilitas pemakaman.

”Kehadiran Taman Pemakaman Umum (TPU) Sangatta Indah ini merupakan salah satu impian dari masyarakat khususnya Sangatta, baik yang bermukim di Kecamatan Sangatta Utara ataupun Sangatta Selatan, terkait dengan sudah sulitnya saudara-saudara kita untuk mendapatkan fasilitas pemakaman. Yang sudah kita kenal (pemakaman, red) di Sangatta ini ada di Teluk Lingga Gang Banjar, ada di Kabo, kemudian ada di Masabang. Kemudian ada juga di dekat Stadion Kudungga, ada di Majai, dan pemakaman yang paling tua sekali itu di Kampung Kajang, di pinggir sungai,” sebut Bupati Ardiansyah.

Lanjut Ardiansyah, tempat pemakaman itu adalah sebuah fasilitas yang dibuat dengan standar yang pas, yakni dengan adanya pengelola, penggung jawab dan ada ketersediaan fasilitas penunjang di dalamnya.

”Bagi kita, tempat pemakaman Itu adalah sebuah fasilitas mungkin harus kita buat dengan standar yang pas, artinya ada pengelola, penanggung jawab dan ada keterediaan fasilitas di dalamnya. Berawal dari itulah maka rencana untuk membangun tempat pemakaman yang berstandar itu kita mulai sejak 2023 yang lalu dengan melihat berbagai lokasi yang memungkinkan untuk dibangun. Saya pernah meminta untuk dicarikan lokasi di wilayah Taman Nasional Kutai (TNK) misalnya jalur antara Sangatta-Bontang, kemudian yang kedua saya juga meminta dicarikan di eks tambang KPC, tuturnya.

Dari kondisi-kondisi yang ada ternyata tidak memungkinkan, dan terakhir akhirnya didapatkan informasi bahwa ada beberapa tempat yang ada di Sangatta Selatan, maka terpilihlah lokasi ini yang memang standar dari sisi kenyamanan keamanan dan juga kemudahan untuk menjangkau,” lanjut Ardiansyah.

Setelah memutuskan lokasi yang cocok, maka dirinya kemudian meminta kepada Dinas Perkim untuk merancang tempat pemakaman ini menjadi sebuah tempat pemakaman yang indah dan berkesan, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan berbagai fasilitas, satu di antara fasilitasnya adalah tidak berbayar atau free.

”Di sini, pemerintah bertanggung jawab di dalam pengelolaan tempat pemakaman dan dari hasil kajian itu kita putuskan untuk membentuk UPT Pertamanan dan Pemakaman. Dan akhirnya tempat pemakaman ini menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi dari Perkim menjadi Taman Pemakaman Umum (TPU),” jelas Bupati Ardiansyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kutim, Ahmad Iip Makruf dalam laporannya menyebutkan bahwa TPU Sangatta Indah dibangun di atas lahan seluas 4,95 hektar dengan menelan anggaran sebesar Rp 19 miliar. TPU Sangatta Indah ini juga memiliki kapasitas makan sebanyak 8.520 petak makam.

”Dengan konsep ramah lingkungan, Taman Pemakaman Umum ini dibangun pada tahun 2024 di atas lahan seluas 4,95 hektar dengan anggaran sebesar Rp 19 miliar. Dengan kapasitas makam sebanyak 8.520 petak makam, dengan pembagian 70 persen atau lebih kurang 6.500 petak untuk pemakaman Muslim dan 30 persen atau 2.000 petak makam untuk Non Muslim, serta tidak dipungut biaya atau free karena semua sudah ditanggung oleh pemerintah,” ucap Iip.(Red-SK/Adv)