SANGATTA,Suara Kutim.com (16/8)
Masyarakat Adat Dayak Wehea Kecamatan Muara Wahau patut bangga, karena berkat kearifan mereka menjaga Hutan Wehea berbagai penghargaan diraih seperti Kalpataru dari Presiden Republik Indonesia, penghargaan seputar lingkungan hidup ini kembali ditorehkan Selasa (16/8) siang tadi.
Melalui Kementerian LH dan Kehutanan, masyarakat Adat Wehea mendapat penghargaan Wana Lestari Tahun 2016. Penghargaan yang diterima Siang Geah – salah satu tokoh masyarakat Adat Wehea ini berdasarakan SK Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya Nomor 634/MENLHK/P2SDM/SDM.0/8/2016 tentang Penerima Penghargaan Pemenang Lomba Dan Apresiasi Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2016.
Dalam SK Menteri LH dan Kehutanan tertanggal 11 Agustus 2016 ini, masyarakat Adat Wehea mendapat penghargaan di kelompok penglola hutan adat. “Ada empat Hutan Adat yang mendapat penghargaan sama dengan Hutan Adat Wehea yakni Amatoa Kajang Jambi, Tau-Tau Wana Posangke Sulteng dan Serampas Jambi,” kata Siang Geah yang sehari-harinya anggota DPRD Kutim.
Melalui telepon, Siang Geah menyebutkan ia ke Jakarta bersama mereka yang selama ini bergeliut dengan Hutan Wehea yakni Ledjie Taq sebagai Kepala Adat Wehea dan Taufik Hidayat dari TNC.
Disebutkan, selain Wehea yang menerima penghargaan, sejumlah warga lainnya menerima penghargaan serupa masing-masing kelompok seperti penyuluh kehutanan, Kelompok tani hutan, Penyuluhan kehutanan swadaya masyarakat, Kader konservasi alam,Kelompok pencita alam, Masyarakat pemegang izin hutan kemasyarakatan, Pengelola hutan desa, Polhut, Manggala agni dan masyarakat peduli api. “Untuk meningkatkan motivasi dan peran aktif masyarakat dalam
pembangunan kehutanan, Kementerian Kehutanan memberikan
penghargaan kepada masyarakat dan aparat Pemerintah yang berprestasi dalam pembangunan kehutanan melalui penyelenggaraan Lomba Wana Lestari. Lomba Wana Lestari dilaksanakan dengan
melibatkan berbagai pihak, dan dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat nasional, sehingga untuk kelancaran penyelenggaraan Lomba tersebut diperlukan Pedoman Umum Penilaian Lomba Wana Lestari,” kata Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya.(SK12)