![]()
SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Efisiensi keuangan daerah Kabupaten Kutai Timur akibat langkah pemerintah Pusat mengurangi nilai transfer Dana Bagi Hasil (DBH), memberikan imbas kepada kemampuan belanja daerah Kutai Timur. Salah satu belanja daerah yang terimbas akibat kurang salurnya DBH, ialah belanja operasional pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara).
Dengan kondisi tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi menilai potensi penurunan DBH tentu akan mempengaruhi kemampuan keuangan daerah, terutama dalam belanja pegawai beserta operasionalnya.
”Kita melihat potensi yang ada ini, penurunan DBH ini cukup mempengaruhi terutama keuangan belanja daerah terkait dengan belanja pegawai ASN, operasional dan sebagainya,” ujar Jimmi,
Lanjut Jimmi, dengan turunnya kemampuan daerah dalam belanja pegawai ASN, termasuk biaya operasionalnya, pasti akan turut berimbas pada penunurunan besaran nilai insentif bagi pegawai ASN Kutim di tahun depan.
”Kita lihat penurunan ini bisa mempengaruhi insentif ASN. Pasalnya besaran insentif pegawai itu diambil dari maksimal 30 persen besaran APBD Kutim. Sehingga otomatis jika APBD di tahun 2026 turun maka besaran insentif ASN juga ikut turun,” terang Jimmi.
Jimmi berharap, dengan turunnya nilai insentif ASN tidak menyurutkan semangat seluruh ASN Kutai Timur untuk tetap maksimal dalam kinerjanya mengabdi kepada masyarakat.
”Mudah-mudahan turunnya insentif itu nanti bisa tetap memberikan semangat klo pegawai ASN kita, mudah-mudahan dengan niat yang tulus bisa bekerja sebagaimana biasanya,” pungkas Jimmi.(Red-SK/ADV)







