Beranda hukum Ismu : Proyek Multi Years Dievaluasi Dengan Meminta Keterangan Kontraktor

Ismu : Proyek Multi Years Dievaluasi Dengan Meminta Keterangan Kontraktor

0

Loading

SANGATTA (4/11-2018)
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar mengevaluasi kinerja kontraktor berdasarkan progres pelaksanaan proyek multi years tahun 2018 yang dilaporkan masyarakat tidak ada kemajuannya sejak dimulai pembangunannya. “Pemkab akan meninjau ulang proyek tahun jamak itu, untuk memastikan progres di lapangan,” katanya.
Dijelaskan, evaluasi dengan meminta keterangan PPTK dan Kadis PU serta kontraktor untuk mengetahui kendala yang dihadapi, sehingga pekerjaannya belum berjalan sebagaimana mestinya. Sementara ada laporan masyarakat yang menyatakan ada proyek yang progresnya belum kelihatan.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kutim diantaranya Agus Aras mempertanyakan masalah proyek tahun jamak, yang mereka nilai tidak jalan. Meskipun para kontraktor telah menandatangani kontrak, termasuk menerima uang muka sejak awal tahun, namun belum ada kegiatan di lapangan. Padahal, proyek masuk tahun jamak dengan harapan, pekerjaan selesai duluan, namun pembayaran dilakukan secara bertahap hingga masa akhir jabatan bupati berakhir.
Agus Aras, mempertanyakan proyek drainase di Jalan APT Pranoto, yang belum jalan. Termasuk drainase di Jalan Assadiah yang keduanya berlokasi di Sangatta. Sementara dalam keterangan Pemkab Kutim, kedua proyek diprogramkan untuk mempercepat penanganan banjir yang selalu terjadi meski hujan ringan.
“Saat kami reses, warga pertanyakan mengapa tidak dikerjakan. Apakah batal atau tidak. Apalagi, kontraknya sudah berjalan sepuluh bulan, tapi belum ada kegiatan. Yang ada hanya papan proyek. Karena itu, kami berharap ini cepat dikerjakan, sebelum musim hujan,” kata Agus Aras.
Sementara Muh Lebar, mempertanyakan semenisasi di Kaliorang, yang tidak kunjung dikerjakan. “Saat kami melakukan peninjauan, ternyata belum ada kegiatan di sana. Ini kan jadi pertanyaan juga kalau proyek sudah dibayar uang muka, tapi tidak dikerjakan, padahal, kontrak sudah berjalan. Harusnya instansi teknis, mempertanyakan masalah seperti ini, karena proyek ini untuk kepentingan masyarakat. Di sisi lain, memang pengawasan DPRD kutim, juga memang lemah, sehingga proyeknya tidak jalan,” katanya. (SK2/SK3/SK4)