SANGATTA,Suara Kutim.com (2/3)
Keputusan DR Isran Noor meletakan jabatan sebagai Bupati Kutai Timur yang masih tersisa 11 bulan menjadi pembicaraan hangat warga Kutim, bahkan Kaltim. Namun, soal apa yang melatarlakangi pria kelahiran Sangkulirang, 58 tahun lalu ini harus mundur dari jabatan tertinggi di Kutim ini, masih simpang siur.
Menanggapi berbagai pernyataan banyak pihak yang “miring”, suami Hj Noor Baiti Isran – anggota DPR RI asal Kaltim ini, dengan senyum dihadapan warga Muara Bengalon, Minggu (1/3) menyatakan bahwa keputusannya mundur semata-mata ingin berkiprah ke dunia pendidikan. “Saya ini sejak dulu seorang guru, sejak duduk dibangku SMP juga sudah menjadi guru di SD Islam Sangkulirang bahkan pernah menjadi guru petani yakni sebagai penyuluh lapangan. Karena jiwa lama ingin mengabdi di bidang pendidikan itulah yang membuat saya bertekad untuk mengundurkan diri sehingga kelak lebih fokus ke dunia pendidikan,” ujar Isran.
Meskipun demikian ia menyebutkan keinginannya mundur karena rakyat Kutim sudah mengalami perkembangan pesat dalam kesejahteraan dan kesehatan. Terhadap tudingan ia melanggar sumpah jabatan, Isran menyebutkan tidak benar. “Dalam sumpah jabatan yang saya ucapakan dengan Pak Ardiansyah dulu tidak menyebutkan batas waktu, karenanya dalam UU Pemda dibenarkan seorang kepala daerah yang ingin mengundurkan diri,” ujar Isran yang datang bersama istrinya.
Kepada masyarakat Muara Bengalon, ia menyampaikan permohonan maaf jika belum maksimal memberikan pelayanan sebagai bupati. Ayah dari tiga putera ini, menyatakan akan lebih banyak di Kutim meski ia kini sudah dilirik sebuah perguruan tinggi di Australia. (SK-09)