![]()
SANGATTA (27/3-2018)
Izin operasi PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) akhirnya dibekukan Kementrian Agama bersama 3 Biro Umrah lainnya yakni Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.
Pengumuman Kemenag ini membuat calon jamaah umrah asal Sangatta, sesak nafas, disampaikan Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar Ali, Selasa (27/3) di Jakarta. Dalam keterangan persnya, disebutkan SK pencabutan telah disampaikan melalui Kanwil Kemenag.
Bersama Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim dan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki, Nizar mengungkapkan bahwa pencabutan izin Abu Tours Makassar, SBL dan Mustaqbal Prima Wisata, karena terbukti gagal memberangkatkan jamaah umrah.
Sementara, Interculture karena tidak memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah semenjak bank garansinya disita kepolisian terkait kasus First Travel (FT). “Pembekuan izin penyelenggara umrah ini, tiada lain untuk menyelamatkan Ummat Islam yang akan melaksanakan umrah namun tertipu,” ujar Nizar.
Sementara itu sejumlah warga Sangatta yang telah mendaftar di ABU Tours mengaku tidak tahu harus bagaimana cara untuk mendapatkan kembali uang mereka. “Kami sudah mendaftar sejak tahun 2017 lalu, bahkan telah menetapkan jadwal berangkat namun kenyataannya tidak ada kejelasan kapan bisa berangkat. Belakangan, kami ketahui ABU Tour bermasalah sehingga rencana umrah jadi berantakan,” ujar seorang warga Sangatta seraya menerangkan ia berangkat bersama keluarganya.
Seraya minta jatidirinya tidak disebutkan, dijelaskan semua biaya umrah sudah diserahkan termasuk paspor guna pembuatan visa Arab Saudi. Sementara beberapa jamaah lainnya menyebutkan mereka sudah menyetor biaya umrah sejak dua tahun lalu.(SK13)






