SANGATTA (11/8-2019)
Jamaah haji Indonesia diimbau untuk mentaati jam melontar jamarat Aqobah pada Ahad (11/8), pasalnya pada hari pertama melontar jamarat, terjadi kepadatan luar biasa di semua tingkatan melontar.
Pemerintah Arab Saudi, terang Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Subhan Cholid, telah melakukan pengaturan waktu melontar bagi jamaah haji demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Dijelaskan, jamaah haji Indonesia termasuk dalam kelompok Asia Tenggara, pada Ahad (11/8) dilarang melempar jumrah sejak pukul 4.00 sampai pukul 10.00 WAS. “Jam yang dilarang bagi jamaah Asia Tenggara ini, karena pada saat itu jemaah haji dari tenda menuju jamarat dan memenuhi jalan yang jalan sebenarnya untuk laju kendaraan untuk mengantarkan jemaah dari Muzdalifah ke Mina,” jelasnya.
Selain, itu menghindari tabrakan antar Jemaah seperti yang pernah terjadi beberapa tahun silam.
Sementara pada tanggal 11 Dzulhijah, jemaah Indonesia diperbolehkan melempar jumrah bebas jam berapapun dimulai sejak dini. Sedangkan pada tanggal 12 Dzulhijah, jam yang dilarang pukul 10.0-0 hingga 14.00 WAS.
“Pada 12 Dzuhijah, ada jamaah yang mengambil nafar awal, jemaah dari seluruh dunia berdesak-desakan mengejar afdholiahnya melempar jumrah yakni ba’da zawal. Karena itu, Pemerintah Arab Saudi melarang jamaah dari Asia Tenggara melempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 WAS,” bebernya seraya menambahkan pada tanggal 13 Dzulhijah ada kebebasan waktu melempar jumrah karena sudah sepi.
Pengalamanya, ada saja jamaah yang tidak mentaati anjuran pemerintah dengan alasan afdholnya melempar tanpa mempertimbangkan keamanan. Subhan yang sudah hafal beluk prilaku jamaah haji Indonesia, menaruh harapan mempertimbangkan dengan mengukur diri dan situasi agar mencegah kemudharatan yang besar. “Pengaturan waktu melempar jumrah yang telah ditetapkan sudah dengan mempertimbangkan aturan fikih oleh ulama Arab Saudi, sehingga dianggap tetap sah, karena demi menjaga keamanan jemaah haji, selain itu pembagian waktu melontar telah mempertimbangkan hukum-hukum secara syar’i,” ungkapnya seraya menerangkan jadwal melontar sudah disebarkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kepada seluruh sektor dan Daker agar bisa diketahui jamaah haji.(SK11)