SANGATTA (4/10-2020)
Satu tugas utama yang dijalankan Pjs Bupati Kutim Jauhar Effendi yakni membahas RAPBD-Perubahan. Tugas utama itu, terang Jauhar, Ahad (4/10) menjadi bagian terpenting dalam pemerintahan Kutim.
Disebutkan, pengesahan RAPBD-P Tahun 2020 disetujui semua fraksi dengan sejumlah catatan dan saran. “Perubahan APBD 2020 sudah ditandatangani, cepat berproses dan tepat serta bermanfaat bagi masyarakat Kutim,” sebutnya.
APBD-P Tahun 2020 Kutim, kata Jauhar, difokuskan untuk penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi dampak pandemi. Diakui, apa yang ada dalam APBD P, merupakan bukti kepedulian Pemkab Kutim.” Terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang sudah bekerja maksimal dalam penyusunan, pembahasan, dan pengesahan,” kata Jauhar seraya menambahkan pengesahan RAPBD P dilakukan 4 hari setelah ia dikukuhkan sebagai Pjs.
Dijelaskan, Kompisisi perubahan APBD 2020 Kutim yakni pendapatan daerah sebesar Rp 3,55 triliun, bertambah Rp 100 miliar, kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 168 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 2,6 triliun dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, sebesar Rp 781,6 juta.
Pada pos belanja daerah yakni belanja tidak langsung Rp 1,4 triliun dan belanja langsung Rp 2,1 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) 2019 Rp 166,1 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 5 miliar dan penyertaan modal pemerintah daerah Rp 161,1 miliar.
Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar Bulang mengatakan adanya catatan serta masukan yang disampaikan fraksi dewan bersifat membangun Kutim agar lebih baik. Catatan fraksi ini, terangnya semua program yang sudah direncanakan terealisasi 100 persen dan semua program harus bermanfaat bagi masyarakat.(SK3)