SANGATTA,Suara Kutim.com (13/7)
Menjelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) yang akan berlaga di Pilkada Kutim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri dalam bidang hukum dan Pengurus IDI Kutim di bidang kesehatan. “Kami berharap Kejaksaan bisa memberikan saran agtau pendapat hukum jika KPU mendapat persoalan hukum, sehingga pelaksanaan Pilkada nanti berjalan sesuai harapan yakni berjalan sukses serta menghasilkan pemimpin yang dikehendaki rakyat Kutim,” kata Ketua KPU Fahmi Idris, Senin (13/7) pukul 08.00 Wita.
Diterangkan MoU dengan Kejaksaan Negeri Sangatta tiada lain kejaksaan merupakan pengacara negara yang pada suatu saat bisa diminta bantuan jika ada persengketaan dalam Pilkada dimana KPU menjadi tergugat atau lainnya. “Meski ada MoU, KPU sebagai pelaksana Pilkada akan berkerja sesuai koridor hukum yang ada,” ujar Fahmi yang saat menandatangi MoU didampingi Sayuti, Maria Ulfa serta Sekretaris Ikhsanuddin.
Terhadao MoU dengan KPU Kutim, Kajari Tety Syam menyatakan kesiapan jajarannya membantu KPU bila bersentuhan dengan hukum. Diakui Tety, persengketaan Pilkada bisa terjadi terlebih tidak ada putaran kedua. “Terpenting dalam pelaksanaan KPU selalu berpedoman pada aturan yang ada seperti UU Pilkada dan PKPU, kalaupun ada keraguan bisa meminta pendapat kejaksaan,” kata Kajari Tety Syam.
Selain MoU dengan Kejaksaan, berselang 3 jam kemudian, bertempat di Lantai II RSU Kudungga digelar MoU dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutim. MoU dengan IDI berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani pasangan calon kepala daerah. “Pemeriksaan kesehatan setelah pendaftaran, sedangkan apa saja yang diuji kesehatannya merupakan kewenangan IDI sebagai pelaksana sementara KPU hanya menerima hasil pemeriksaan,” terang Suyuti.
Terpisah Ketua IDI Kutim Dr H Andi Baji SpPD,DTM & H,Finasin menyatakan tim yang akan diterjunkan dalam pemeriksaan calon bupati dan wakil bupati terdiri berbagai dokter dengan keahlian masing-masing. “IDI akan melaksanakan MoU sesuai kemampuan dokter masing-masing,” terangnya dokter spesialis penyakit dalam ini.
Sedangkan Direktur RSU Kudunggan Dr H Bahrani menyebutkan RSU Kudungga akan menjadi pusat pemeriksaan semua Paslon. “RSU Kudungga siap membantu dan mendukung pelaksanaan tes kesehatan yang dilakukan KPU dan IDI,” kata Bahrani. (SK-03/SK-09)