Kutai Timur, suarakutim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD periode 2019-2024 tidak hilang, melainkan pemerintah daerah saat ini belum mampu merealisasikannya.
Jimmi menyatakan bahwa pihaknya berencana memanggil instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur guna mencari tahu alasan mengapa berbagai usulan prioritas tersebut belum dapat dilaksanakan.
” Jadi, bahasanya gini. Nah, sebenarnya bukan hilang. Artinya, ini kemampuan pemerintah melakukan realisasinya, maksudnya ada yang direalisasikan ada yang tidak. Itu kan yang jadi PR. Terutama yang di PU dan Perkim,” ujar Jimmi. Selasa (5/11/2024).
Lanjut ia menjelaskan bahwa pihaknya akan akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meminta penjelasan mengenai kendala apa yang menghambat implementasi usulan tersebut.
“Itu kan kebanyakan memang infrastruktur (usulan,red), Itu yang menjadi pertanyaan kita semua dari bahan-bahan yang tadi untuk disampaikan. Nah, kenapa ini tidak direalisasikan oleh pemerintah? Terus resolusinya tadi sudah ada enggak,” bebernya.
Dirinya juga menyadari bahwa pokok-pokok pikiran yang merupakan aspirasi masyarakat tersebut adalah hk para anggota Dewan yang bersangkutan, sehingga ia merasa bahwa persoalan ini harus diselesaiakan dengan baik, agar menjadi manfaat bagi masyarakat nantinya.
“Aspirasi masyarakat itu memang harus direalisasikan oleh pemerintah, terutama kasihan kepada teman – teman yang sudah mendapat amanat dari rakyat, sudah menyampaikan melalui jalur formal sebelum mereka purna tugas, jadi itu sebagai suatu hukum yang perlu direalisasikan oleh pemerintah,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dukungan terhadap mantan anggota DPRD, Abdi Firdaus, yang sebelumnya mengancam akan melaporkan TAPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan hilangnya usulan Pokir DPRD. Menurut Jimmi, langkah Abdi dapat menjadi pelajaran bersama dalam mengawasi kinerja pemerintah, terutama dalam mewujudkan program yang telah diamanatkan oleh DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Itu opsi bagus, Ini jadi pembelajaran bagi kita semua kan. Memang aspirasi masyarakat harus dikumpulkan. Sejauh itu formal silahkan kita dukung,” tutupnya. (adv/sk05)