Beranda politik DPRD Kutim Joni Minta Pansus Dua Usulan Raperda Segera Dibentuk

Joni Minta Pansus Dua Usulan Raperda Segera Dibentuk

0
Ketua DPRD Kutim, Joni, S.Sos

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni meminta agar fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kutim segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum.

“Dengan telah disampaikannya tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kutim, maka langkah selanjutnya ialah melakukan pembahasan Raperda. Namun sebelumnya harus dibentuk terlebih dahulu Panitia khusus (Pansus) Raperda, sebagimana yang diamanatkan dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2019,” ujar Joni.

Lanjut Joni, dirinya meminta kepada masing-masing Ketua Fraksi di DPRD Kutim untuk mengutus masing-masing satu orang perwakilan yang akan dimasukkan dalam komposisi Pansus.

“Silahkan masing-masing Ketua Fraksi DPRD untuk mengutus perwakilannya yang nanti akan dimasukkan dalam komposisi Pansus Raperda, sehingga pembahasan usulan raperda bisa segera dilaksanakan,” ucapnya.

Joni berharap, keterwakilan anggota fraksi dalam Pansus Raperda nantinya, bisa memberikan kontribusi maksimal dalam pembahasan Raperda.

“Saya berharap dengan keterwakilan anggota masing-masing fraksi dalam Pansus Raperda nantinya, bisa memberikan kontribusi dalam bentuk pemikiran, pendapat, saran dan masukan, sehingga hasilnya akan tercipta peraturan daerah yang berkualitas,” tutup Joni.(Red-SK/ADV)