SuaraKutim.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-11 dengan acara penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Kamis (15/6/2023) di ruang sidang utama DPRD Kutim.
Rapat paripurna ke-11 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, dihadiri 21 orang anggota dewan. Sementara dari pihak pemerintah, dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.
Dalam rapat paripurna ini, secara bergantian masing-masing perwakilan fraksi-fraksi dalam dewan menyampaikan pandangan umumnya. Diawali pemandangan umum dari Fraksi Golkar (Golongan Karya) yang disampaikan oleh Sayid Anjas, kemudian dilanjutkan Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) yang disampaikan Muhammad Ali.
Selanjutnya, pemandangan umum disampaikan oleh Fraksi Nasdem (Nasional Demokrat) yang diwakili Ubaldus Badu dan kemudian dilanjutkan pemandangan umum dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Muhammad Amin.Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) menyampaikan pemandangan umumnya yang diwakili oleh Yosef Udau, dilanjutkan pemandangan umum oleh fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI – P) yang disampai Faisal Rachman.
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) mendapatkan kesempatan terakhir untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi. Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya diwakili oleh Yan, SPd. Rapat paripurna ke-11 yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.30 WITA ini sempat molor hingga satu jam dan akhirnya berakhir pada pukul 13.13 WITA.(Adv/Red/SK-01/SK-05)