SANGATTA,Suara Kutim.com (29/6)
Operasi cipta kondisi yang digelar Polres Kutim secara besar-besaran terutama di Sangatta, selain meredam niat sejumlah pembalap liar untuk berlaga pada Sabtu malam lalu, jajaran Satnarkoba justru berhasil menangkap seorang remaja sebut saja Nil, sedang menyimpan 29 butir doubel el.
Obat haram yang banyak digunakan kaum remaja di Sangatta ini,diakui Nil ia pasarkan dikalangan remaja. Yang membuat petugas kaget, ternyata Nil sudah menjual lebih 200 butir. “Karena tersangka pengedar masih anak-anak, kini kasusnya ditangani Satuan Reserse Narkoba berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” terang Kapolres Kutim AKBP Anang T.
Kapolres kepada prihatin dengan ditemukannya seorang remaja sudah menjadi pengedar obat terlarang. “Kondisi ini sungguh memprihatinkan, apalagi obat haram itu dijual kepada kalangan remaja serta dibulan puasa,” kata kapolres.
Maraknya penjualan obat haram di Kutim, kapolres menegaskan akan meningkatkan operasi pemberantasan Narkoba. Diakui, pemberantasan Narkoba bukan urusan kepolisian tetapi tanggungjawab semua pihak terutama keluarga. “Orang tua dan keluarga jangan diam, jika ingin anak-anaknya menjadi generasi yang sehat dan cerdas,” imbuh kapolres.(SK-03/SK-09)