Beranda hukum Jualan Sabu di Wahau, Warga Bulungan Ditangkap Polisi

Jualan Sabu di Wahau, Warga Bulungan Ditangkap Polisi

0
Tersangka Hel (35) warga Bulungan ketika diamankan di Polres Kutim.

Loading

SANGATTA (14/1-2018)
Seorang warga Bulungan Kalimantan Utara, bernama Hel bin Id (35) tak berkutik ketika Tim Opsnal Resnarkoba bersama Polsek Muara Wahau menangkapnya dengan sangkaan pengedar sabu. Warga Gang Kumis Jalan Sengkawit Tanjung Selor ini, kata Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, ditangkap Kamis (11/1) di Jalan Walet Desa Wahau Baru Kecamatan Muara Wahau.
Bersama Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf, dijelaskan, Hel diamankan Kamis malam bersama barang bukti 3 poket sabu seberat 75,67 gram. “Hel sudah lama dicari, karena ia warga Bulungan setelah memasarkan sabu di Wahau kembali ke Bulungan. Belakangan didapat informasi, Hel datang ke Wahau membawa sabu dalam jumlah besar,” terang kapolres seraya menambahkan Hel diburu sejak tahun 2017 lalu.
Informasi kedatangan pria kelahiran Pinrang, 5 Mei 1983 ini, diterima tim Opsnal Resnarkoba Polres Kutim sehingga dilakukan penyelidikan. Menurut Iptu Abdul Rauf, informasi Hel bakal datang ternyata benar sehingga tim langsung melakukan penyekatan TKP.
Sata dilakukan penggeledah, tim Opsnal Polres Kutim menemukan 3 poket sabu dalam kemasan besar, timbangan digital, uang sebesar Rp1,3 juta dan kotak kayu yang diakui Hel tempat menyimpan sabu bersama timbangan digital. “Sabu bernilai jutaan rupiah itu disimpan di kotak kayu yang ditempatkan dibawah tangga. Kotak kayu yang diamankan itu sepintas seperti tempat menyimpan alat pertukangan, sementara beberapa bungkus plastik klip dan timbangan digital dilempar semak ke semak-semak belakang rumah,” beber Abdul Rauf seraya menambahkan TKP Hel ditangkap merupakan rumah kontrakan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hel yang sudah berkeluarga terpaksa harus berpisah dengan istri dan anaknya. Ia kepada penyidik, mengaku menjual sabu sejak 4 bulan lalu karena himpitan ekonomi.”Kini Hel diamankan di Mapolres Kutim, bersama barang buktinya,” sebut Abdul Rauf.(SK12)