Beranda hukum Juraemi : Gaji Dosen dan Pegawai STIPER Segera Dibayarkan

Juraemi : Gaji Dosen dan Pegawai STIPER Segera Dibayarkan

0
Kampus STIPER Sangattta di Jalan Soekarno - Hatta Sangatta Utara yang kesemuanya masih milik Pemkab Kutim.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (10/12)
Gaji dosen dan karyawan STIPER Sangatta, segera dibayarkan bersamaan dengan telah ditransfernya hibah Pemkab Kutim. Ketua STIPER Juraemi berharap kalangan dosen dan karyawan juga mengerti akan kondisi, sehingga tidak berdampak terhadap aktifitas kampu. “Tugas pokok saya harapkan jangan diabaikan meski ada permasalahan, karena semua tahu keuangan STIPER bergantung kepada Pemkab Kutim,” terangnya.
Dalam percakapan dengan Suara Kutim.com belum lama ini, ia menyebutkan STIPER sangat bersyukur didirikan, dibesarkan dan dipenuhi sarana dan prasarananya oleh Pemkab Kutim. Bahkan awal-awal berdiri, mahasiswa digratiskan.
Juraemi berharap, keluarga besar STIPER harus memikirkan nasib perguruan yang telah mencerak lebih 700 sarjana ini karena bisa saja pemkab mengurangi bantuannya karena kondisi keuangan.
Ia mengakui terlambatnya pembayaran gaji, ada dosen dan pegawai yang tidak masuk kerja namun tetap meminta gaji dibayar lima bulan. Menurut Juraemi, hendaknya dosen dan pegawai STIPER tidak hanya menuntut hak sematar tetapi proaktif dan bekerjasama mencari solusi sehingga tidak hanya bisa menyalahkan.
“Saya dan pihak yayasan tidak anti kritik, silahkan dikritik tapi dengan cara yang bermartabat. Dia menekankan, sebelum menuntut haknya seseorang harus terlebih dahulu memenuhi kewajiban dan kedepan semuamnya memahami betul setiap persoalan yang terjadi dan sebaiknya dibicarakan bersama,” ungkapnya.
Sebagai Ketua STIPER, ia mengaku malu dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan di kampusnya karena berdampak terhadap masa depan STIPER. “Kita akui, asset yang ada merupakan asset Pemkab Kutim karenanya banyak kendala kedepan yang dihadapi STIPER karenanya harus ada hubungan harmonis antara yayasan dengan civitas STIPER,” bebernya seraya menyebutkan ia bersama yayasan terus berusaha menjadikan STIPER tetap eksis.
Meski demikian, Juraemi mengaku beberapa usulannya agar STIPER tidak bergantung kepada Pemkab Kutim belum mendapat respon yayasan demikian dengan penggunaan lahan STIPER lama yang dulunya merupakan gedung DPRD Kutim. “Memang kita sadari, apa yang ada di STIPER merupakan milik Pemkab Kutim meski sebagian gedung di kampus baru ini dibangun KPC namun tetap merupakan asset Pemkab Kutim,” bebernya.
Seperti diwartakan, ratusan mahisiswa STPER Sangatta, awal bulan lalu menggelar unjukrasa menutut gaji dosen dan pegawai bulan Agustsus hingga Desember 2016, sgeera dibayarkan yayasan karena akibat terlambat sejumlah dosen dan karyawan enggan masuk kerja, selain itu mereka juga menuntut kejelasan status STIPER dan mendesak yayasan mencari solusi agar dana operasional tidak bergantung kepada pemkab.(SK12)