SANGATTA,Suara Kutim.com (3/1-2017)
Mutasi pejabat Pemkab Kutim digelar Kamis (5/1), kepastian mutasi yang melibatkan 700 oramg ini dipastikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutai Timur, Irawansyah. Kepada Suiuara Kutim, ia menyebutkan mutasi terjadi di semua esselon, termasuk pejabat di lingkungan Setdakab Kutim.
Irawansyah menyebutkan mutasi menyeluruh di semua SKPD sesuai Perda Kutim Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Darerah ( PSPD). Ditemui di ruang kerjanya, mantan Kepala Dinas Perindag serta Sekwan Kutim ini, mengakui pelantikan akan dilakukan dua tahap yang melibatkan pejabat kecamatan dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
Terhadap mutasi putaran pertama pasangan Ismunandar dan Kasmidi Bulang, diakui ada 40 pejabat mengalamio promosi yang akan diduduki pejabat baru atau pejabat yang naik esselon. “Ini dinilai wajar karena ada kursi yang ditinggalkan pejabat sebelum karena pensiun ataupun meninggal dunia,” bebernya.
Diakui, mutasi dilakukan bulan Desember tahun 2016 lalu namun karena tidak mau gegabah maka diperlukan perhatian serius untuk menempatkan sesesorang agar tepat. Selain itu, diupayakan pejabat yang sudah menduduki jabatan nantinya saat dilakukan mutasi tetap mendapatkan jabatan walaupun mungkin akan berpindah posisi atau SKPD. “Semua dilihaat dari berbagai aspek, pendidikan dan kompetensinya,” aku Irawansyah.
Dalam catatan Suara Kutim.com berdasarkan Perda PSPD, SKPD yang belum diisi yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Kebudaayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Kominfo, serta Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah.
Selain itu, terdapat jabatan esselon dua yang kosong yakni Dinas Sosial, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindag dan BPBD. Di esselon tiga, diperoleh keterangaan ada puluhan jabatan yang kosong karena pejabat lama telah pensiun.(SK2/SK3)