Beranda hukum Kasmidi : APBD Terbatas, Proyek Multi Years Dipatok Rp1 T

Kasmidi : APBD Terbatas, Proyek Multi Years Dipatok Rp1 T

0

Loading

SANGATTA (22/5-2017)
Proyek multi years atau tahun jamak di Kutim dipatok Rp1 triliun, namun apa saja proyek yang tergolong penting serta memerlukan dana besar ini belum dijelaskan karena masih dibahas bersama DPRD.
Wabup Kutim Kasmidi Bulang menerangkan usulan proyek multi years banyak, namun karena keuangan Pemkab belum baik, dibatasi. “Banyak pekerjaan yang semestinya dikerjakan dengan tahun jamak, tapi karena keterbatasan anggaran, makanya kami akan batasi hanya sekitar Rp1 triliun. Dengan nilai itu, maka APBD Kutim masih aman, untuk pembiayaan Rp2-5 miliar program desa membangun, termasuk untuk belanja gaji pegawai, aman,” beber Kasmidi.
Kasmidi belum memastikan proyek apa saja yang akan dikerjakan dengan mekanisme tahun jamak tahun 2017 ini karena masih akan dikonsultasikan dengan DPRD. Meski demikian, orang nomor dua di Pemkab Kutim ini mengungkapkan semua proyek yang harus dikerjakan dalam jangka 2 tahun anggaran, baru selesai.
Selain itu, proyeknya prioritas untuk kebutuhan masyarakat yakni pembangunan Jalan Sandaran – Tanjung Mangkaliat karena Kementerian Kehutanan sudah mengijinkan setelah menerima argumen Pemkab.
Ditanya anggaran yang disediakan, Kasmidi menyebutkan antara Rp90-100 miliar karena karena yang dibangun panjang sementara lokasinya berat namun diharapkan selesai dalam waktu 3 tahun.(SK2)