SANGATTA (27/9-2019)
Setelah melalui proses penyidikan, dua kasus penyalahgunaan ADD dan DD di Desa Juk Ayak dan Desa Beno Harapan, dalam waktu tidak lama lagi, kedua berkas tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum kepala desa ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta. “Pelimpahannya masih tahap pertama untuk meminta advis Kejari Sangatta, jika sudah lengkap baru tersangka dan berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sangatta,” terang Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, Jumat (27/9).
Bersama Kasat Reskrim AKP Fery Samodra, dijelaskan, kasus dugaan penyimpangan ADD dan DD telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan sehingga diterbitkan Surat Perintah dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Sangatta.
Disebutka, kasus penyalagunaan ADD dan DD, di Desa Juk Ayak dan Desa Beno Harapan, terus berjalan meskipun telah mengembalikan kerugian negara. Menurut kapolres, pengembalian uang negara mengemballikan kerugian negara namun tidak bisa menghapus tindak pidana yang telah dilakukannya namun bisa dijadikan pertimbangan untuk diberikan keringanan saat berlangsungnya proses hukum di pengadilan. “Proses hukum penyimpangan ADD dan DD tetap berjalan,” terangnya.
AKP Ferry Samodra menambahkan kasus penyalagunaan ADD dan DD Kutim ini belum naik ketahap penyidikan, karena Itwilkab Kutim memberikan kesempatan kepada Oknum Kepala Desa Juk Ayak dan Desa Beno Harapan untuk mengembalikan kerugian negara sesuai temuan pemeriksaan. Namun ternyata tidak dikembalikan, sehingga temaun Itwilkab dilimpahkan ke Polres Kutim untuk dilakukan tindakan hukum.
“Waktu itu ada proses dan beri waktu, belum juga dikembalikan akhirnya pekaranya digelar di Polda untuk menaikkan ke tahap penyidikan, setelah di tetapkan baru ada pengembalian ya jadi proses hukum tetap berjalan,” beber Ferry yang belum lama bertugas di Kutim.
Dugaan penyimpangan ADD dan DD di Dessa Juk Ayak, mencapai Rp289 juta. Sementara untuk kasus Beno Harapan, ada kerugian sekitar Rp600 juta. Temuan Itwilkab Kutim ini setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan dokumen yang ditemukan.(SK2)