Beranda kutim adv pemkab Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kutim Tinggi, Peringkat 5 Kaltim

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kutim Tinggi, Peringkat 5 Kaltim

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Timur, ternyata masih cukup tinggi. Data yang dihimpun dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kutai Timur, sejak bulan Januari 2025 hingga pertengahan Bulan November ini, tercatat ada sebanyak 54 kasus yang melibatkan perempuan dan anak, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.

”Untuk penanganan kasus KDRT ada 9 kasus, selain KDRT ada 45 kasus yang terdiri dari pelecehan seksual, kekerasan seksual pada anak, persetubuhan dan lainnya. Jadi totalnya ada 54 kasus sejak awal tahun 2025 hingga pertengan bulan November ini,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Idham Chalid didampingi Kepala UPTD PPA Kutim, Lisa Ariyani, Senin (17/11/2025).

Namun diakui Lisa, hingga saat ini masih ada beberapa kasus yang masih dalam tahap penanganan UPTD PPA Kutim dan belum diinput dalam aplikasi SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), seperti dari Kecamatan Muara Wahau, Bengalon dan Sangkulirang.

”Jadi pastinya nanti akan ada tambahan jumlah kasus yang telah tertangani UPTD PPA Kutim hingga di akhir (bulan) Desember nanti,” sebut Lisa.

Jika dilihat dari trend terjadikanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutai Timur setiap tahunnya, pada tahun ini diakui Lisa terjadi peningkatan penanganan kasus. Peningkatan ini terjadi dikarenakan mulai tingginya kesadaran dari masyarakat, baik itu dari keluarga maupun korban itu sendiri untuk mau melaporkan kekerasan yang terjadi kepada keluarga atau korban sendiri ke UPTD PPA atau kepada PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) Kutai Timur, yang merupakan sebuah layanan di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim yang menyediakan bantuan, bimbingan, dan konsultasi untuk keluarga, terutama terkait pengasuhan anak dan masalah keluarga lainnya.

”Kenaikan penanganan kasus ini mungkin karena seimbang dengan pelaporan dari warga yang masuk kepada kami di UPTD PPA Kutim maupun di PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga). Jadi di kami (DPPPA Kutim, red) ada bidang-bidang dan sering turun ke setiap kecamatan dan sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi dan sekaligus konsultasi terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena di sasar sampai ke pelosok-pelosok, ternyata kemudian banyak laporan yang kemudian masuk,” ucap Lisa.

Kesadaran warga untuk melapor ini dikarenakan terbukanya pola pikir warga, bahwa jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kemana bisa melaporkannya. Selain merasa ada tempat melapor, warga juga merasa ada tempat aman dan dilindungi. Sehingga wajar jika terjadi peningkatan kasus.

Ditambahkan Idham, pada tahun ini, Kabupaten Kutai Timur menduduki peringkat ke-5 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim dalam pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peningkatan penanganan kasus ini tentu akan menjadi dasar sasaran DPPPA Kutim untuk membuat program kegiatan di tahun depan.

”Klo untuk di Kaltim, kita (Kutai Timur, red) berada di posisi 5 dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Posisi pertama ada Balikpapan dan disusul Samarinda di peringkat kedua. Selanjutnya diperingkat ketiga ada Bontang dan Kutai Kartanegara di peringkat keempat, serta Kutai Timur di posisi kelima. Jadi dengan tingginya kasus ini, kita sudah bisa melihat dan merencanakan anggaran dan program kegiatan apa yang harus kita prioritaskan di tahun depan, apakah persentase porsinya lebih besar dalam penanganan anak, ataukah lebih kepada perempuan ,dan atau keluarga,” pungkas Idham.(Red-SK/ADV)