Beranda kutim adv pemkab Eks Kantor Camat Kaliorang Jadi Rumah Isolasi Pasien Corona

Eks Kantor Camat Kaliorang Jadi Rumah Isolasi Pasien Corona

0

Loading

SANGATTA (25/4-2020)

Seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus bahu membahu bersama Pemerintah Kutim berupaya melakukan pencegahan penyebaran dan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kutim. Tidak kalah ketinggalan, keterlibatan pemerintah kecamatan menjadi sangat penting dalam upaya memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada warga secara langsung di tingkat kecamatan dan desa, terutama dalam upaya pencegahan COVID-19. Salah satunya seperti yang ditunjukkan Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur, dengan menyediakan rumah isolasi atau karantina khusus COVID-19.

Rumah Isolasi COVID-19 di Kecamatan Kaliorang, Kutim (foto : Istimewa)

“Ini sebagai wujud perjuangan dan keterlibatan seluruh jajaran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan, red) dan UPT (Unit Pelaksan Teknis) Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Kaliorang, dengan membentuk sebuah rumah karantina atau isolasi mandiri khusus COVID-19. Rumah penampungan sementara dan sekaligus tempat isolasi mandiri ini, diperuntukkan bagi warga Kaliorang yang baru datang usai bepergian dari daerah yang termasuk zona merah penyebaran COVID-19 ataupun dalam perjalannya ke Kutim melewati wilayah zona merah COVID-19,” ujar Camat Kaliorang M Ridwan kepada wartawan, Jum’at (24/4).

Lanjut Ridwan, rumah karantina atau isolasi khusus COVID-19 ini, sebelumnya merupakan bekas kantor camat Kaliorang. Disepakati menjadi rumah isolasi COVID-19, karena dianggap kondisi bangunan masih cukup representatif, dengan memiliki ruangan yang cukup banyak dan juga ketersediaan fasilitas listrik serta air bersih. Hingga saat ini, rumah isolasi COVID-19 Kecamatan Kaliorang sudah menampung 18 orang warga Kaliorang, yang merupakan santri dari Pondok Pesantren Temboro Magetan, Jawa Timur.

“Alhamdulillah, bangunan bekas kantor camat ini bisa kami fungsikan sebagai rumah isolasi COVID-19. Listrik dan air bersih tersedia, juga ruangannya banyak, sehingga bisa dijadikan kamar tidur warga yang dikarantina mandiri selama 14 hari, setelah sebelumnya dilakukan pendataan pada pos pemeriksaan pintu masuk Kecamatan Kaliorang. Pengawasan juga dilakukan oleh jajaran Kecamatan Kaliorang, dibantu jajaran Puskesmas, perangkat desa serta anggota Babinsa dan Babinkamtibmas Kecamatan Kaliorang,” jelasnya.

Ditambahkan Ridwan, meski menyiapkan rumah isolasi khusus COVID-19, namun dirinya tetap berharap tidak ada warga Kecamatan Kaliorang yang nantinya terkonfirmasi positif COVID-19. Dirinya juga meminta agar warga Kaliorang, terutama yang baru saja melakukan perjalanan luar daerah untuk jujur memberikan keterangan perjalanan dan kondisi kesehatan. Bahkan termasuk jika usai melakukan perjalanan dari Sangatta. Sebagai wujud ketegasan Muspika Kecamatan Kaliorang, sejak Tanggal 25 April 2020 besok, setiap pendatang yang masuk ke Kecamatan Kaliorang wajib dilakukan karanatina di rumah isolasi khusus COVID-19 ini selama 14 hari, terutama yang datang dari daerah zona merah.

“Kami berharap warga yang usai melakukan perjalanan antar daerah, bisa jujur memberikan keterangan riwayat perjalanan dan kondisi kesehatan, kepada petugas medis maupun tim pemeriksa di posko pintu masuk Kecamatan Kaliorang. Tidak hanya yang usai melakukan perjalanan luar daerah, namun termasuk yang baru datang dari Kecamatan Sangatta, kami mememinta untuk kejujurannya. Karena virus Corona ini mahluknya sangat kecil dan tidak bisa dilihat dengan alat mikroskop biasa. Sehingga bisa saja penularan terjadi tidak hanya melalui kontak langsung dengan orang yang sudah terinfeksi, tetapi juga bisa dari bekas-bekas sentuhan ataupun sisa percikan air liur orang yang sudah terinfeksi virus Corona. Dengan kejujuran menjadi kunci awal upaya pencegahan penularan COVID-19,” pungkas Ridwan.(ADV-KOMINFO)