Beranda hukum Pasien Harus Jujur, Demi Kesehatan Diri Sendiri

Pasien Harus Jujur, Demi Kesehatan Diri Sendiri

0

Loading

SAMARINDA (25/4-2020)

Selain melaksanakan anjuran pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan Virus Corona  di Kaltim, yang tidak kalah penting  adalah keterbukaan informasi dari pasien dan keluarga terhadap riwayat perjalanan pasien.

Andi Muhammad Ishak – Plt Kadis Kesehatan Kaltim

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan  Covid-19 Kaltim  Andi Muhammad Ishak mengatakan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah adanya keterbukaan informasi dari pasien dan keluarga terhadap riwayat dan kronologis perjalanan sebelumnya.

“Keterbukaan infomasi  terhadap kronologis riwayat perjalanannya, sehingga kita  mudah mencari simpul-simpul ataupun titik-titik kontak erat yang bersangkutan apabila terkonfirmasi positif, apabila ini tidak kita dapatkan,  maka sulit untuk melakulan pelacakan, maka peluang terjadinya penularan akan semakin besar, karena semakin banyak yang kontak erat  dengan yang sudah terkonfirmasi positif,” kata Andi Muhammad Ishak yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi  ketika  jumpa pers via Aplikasi Zoom Cloud terkait Penyebaran Covid-19 di Kaltim, Jumat (24/4) kemarin.

Terkait keterbukaan informasi dari pasien, Andi meminta kerjasamanya baik dalam upaya memanimalisir penularan Covid-19, karena dengan keterbukaan informasi dari pasien, maka cepat pula dilakukan langkah-langkah  penulusuran, sehingga bisa menekan terjadinya penularan Covid-19  di masyarakat.

” Informasi yang kita terima tentu sangat membantu pemerintah terutama petugas kesehatan dalam melakukan tracing,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Andi masyarakat yang baru saja melakukan perjalan dari luar daerah, apalagi daerah yang sudah masuk zona merah, diminta  partisipasinya bisa melaporkan diri ke petugas kesehatan setempat ataupun aparat pemerintahan di kelurahan dan desa bahkan RT setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan kesehatan.

” Apabila hal seperti bisa dilakulan  maka masyarakat  tersebut atau siapapaun  telah membantu pemerintah untuk memutuskan rantai penyebaran Covid 19 di Kaltim,  oleh karena itu saya  mengajak masyarakat untuk kooperatif dengan melaporkan diri, yang sudah melakukan perjanan dari luar daerah,” pesannya.

Andi  menambahkan saat ini penularan Covid-19 terus bertambah tidak saja secara nasional tapi juga didaerah Provinsi Kaltim. Guna  memutus mata rantai penularannya diperlukan kerjasama dan disiplin seluruh masyarakat dalam menjaga jarak, selalu mencuci tangan baik sebelum maupun sesudah  beraktivitas, belajar dirumah, bekerja dirumah dan  beribadah dirumah, kalaupun keluar rumah selalu menggunakan masker serta selalu mentaati anjuran pemerintah.(mar/yans/her/humasprov kaltim.poto:rian)