Beranda kutim Kemenag Rubah Sistem Pemondokan Haji Tahun 2019 Demi Kemudahan Petugas dan Jemaah

Kemenag Rubah Sistem Pemondokan Haji Tahun 2019 Demi Kemudahan Petugas dan Jemaah

0
Aktifitas Jamaah Haji Kutim Tahun 2018 sedang menanti bus untuk ke Masjidil Haram.

Loading

SANGATTA (6/4-2019)

Jemaah haji Indonesia tahun 2019  akan ditempatkan dalam sistem zonasi (pembagian wilayah) selama berada di Makkah. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar, mengatakan, pemberlakuan sistem zonasi dalam penempatan jemaah bertujuan memudahkan koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada Jemaah.

“Penempatan jemaah dengan sistem zonasi ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan akomodasi jemaah haji di Makkah,” terang Nizar dalam keterangan persnya yang diterima Suara Kutim.com.

Disebutkan,  sistem zonasi ini diharapkan semakin memudahkan kooridinasi, meminimalisir kendala bahasa  serta memudahkan penyediaan menu katering berbasis wilayah.

Dijelaskan, ada tujuh zona penempatan yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 135 Tahun 2019 tentang Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Makkah dengan Sistem Zonasi Berdasarkan Asal Embarkasi Tahun 1440H/2019M dimana penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah didasarkan asal embarkasi dan dibagi dalam tujuh zona atau wilayah yakni   Syisyah bagi jemaah asal Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG), kemudian  Raudhah bagi jemaah asal Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta – Pondok Gede (JKG),  Misfalah bagi jemaah asal Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS), Jarwal bagi jemaah asal Embarkasi Solo (SOC), Mahbas Jin bagi jemaah asal Embarkasi Surabaya (SUB), . Rei Bakhsy bagi jemaah asal Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN) serta  Aziziah bagi jemaah asal Embarkasi Lombok (LOP).

Selain sistem zonasi, lanjut Nizar, tahun ini dijuga diterapkan   pendekatan penyusunan kloter berbasis wilayah kecamatan. Hal ini dimaksudkan untuk lebih memberdayakan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pelaksanaan bimbingan manasik. “Dengan basis wilayah, maka lokasi pembinaan manasik jemaah lebih dekat dengan KUA tempat tinggalnya, atau tidak lintas Kab/Kota,” tegasnya.

Sekedar diketahui, pada tahun 2018 lalu, Jamaah Haji asal Kutim yang tergabung dalam kloter IV Balikpapan, selama di Makkah menempati pemondokan di kawasan Hotel Grand Al Aseel Aziziah yang berjarak sekitar 4,5  Km dari Masjidi Haram, namun untuk trasnportasi disediakan bus shalawat yang beroperasi 24 jam dengan terlebih dahulu ganti bus di terminal transit yang berdekatan dengan Mina.(SK11)