SANGATTA (22/9-2017)
Kasus tertukarnya bayi di RSU Kudungga Sangatta, dibenarkan Kapolres Kutim AKBP Rino Eko telah dilaporkan Abdul Rahman – orang tua bayi. Bersama Kasat Reskrim AKP Andika Darma Sena, disebuitkan laporan polisi diterima Sabtu (16/9).
“Terhadap laporan saudara Abd Rahman pada Sabtu tanggal 16 September lalu, kini sedang dilakukan penyelidikan. Soal bayi, tak masalah, karena sudah kembali. Tapi kami ingin memanggil pihak RSU Kudungga untuk menanyakan SOP mereka dalam penanganan bayi. Dari SOP itulah akan terlihat apakah ada pelanggaran yang menimbulkan pidana atau tidak,” jelas kapolres, Jumat (22/9).
Menurut kapolres, penyelidikan perlu dilakukan demi kepastian hukum namun tidak menutup kemungkinan ada penyelesaian kekeluargaan. “Perlu kehati-hatian, ini menyangkut keturunan seseorang namun kesemuanya menjadi pelajaran,” ujar kapolres.
Sebelumnya, Abd Rahman kecewa dengan pelayanan di RSU Kudungga Sangatta yang sempat membuat anaknya tertukar ketika disusui istrinya. “Saat sedang disusui anak saya diambil kembali oleh perawat dengan alasan mau dipanasi, karena memang anak saya lahir premature. Namun saat saya menerima, tiba-tiba saja anak saya itu sudah tampak sehat layak lahir normal,” ungkap Abdul Rahman.
Meski sedikit curiga, ia tetap memberikan buah hatinya kepada istrinya untuk disusui. Belakangan, ia mengetahui ternyata bayi yang diserahkan perawat kepadanya bukan anaknya tetapi anak pasangan lain yang lahir bersamaan lewat operasi cesar. “Informasi tertukar itu dari perawat juga, kami kaget karena anak saya masih dalam perawatan karena prematur,” sebut Abdul Rahman ketika ditemui di RSU Kudungga.(SK2/SK11)