SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni berharap anggaran pembangunan benar-benar terserap optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Hal ini diungkapkan Joni saat memimpin Rapat Paripurna ke-33 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2023/2024, dalam agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Kutai Timur dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024, Senin (12/8/2024) malam.
Di hadapan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, unsur Forkopimda, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kutim, para undangan serta 33 anggota DPRD Kutai Timur yang menghadiri rapat paripurna tersebut, Joni mengungkapkan rasa syukurnya dan mengapresiasi kepada semua pihak, terutama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kutim, atas kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang telah disahkan sebesar Rp14,797 triliun.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, terutama kepada tim TAPD Kutim atas kerja samanya, sehingga KUA PPAS Perubahan 2024 dapat kita sahkan malam ini,” ujar Joni.
Dirinya juga berharap, agar anggaran pembangunan benar-benar terserap optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
“Kami berharap optimalisasi pemanfaatan anggaran yang tersedia, dapat benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” pungkas Joni.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kutai Timur bersama DPRD Kutim akhirnya menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim Joni yang disaksikan Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, dalam Rapat Paripurna ke-33 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2023/2024, Senin (12/8/2024) malam.
Rapat paripurna yang baru dimulai pada pukul 22.00 Wita tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri sebanyak 33 anggota DPRD Kutai Timur. Turut hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kutim, Forkopimda dan undangan.
Dalam lampiran nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun 2024 yang dibacakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Juliansyah, disebutkan jika total pembiayaan pada APBD Perubahan Tahun 2024 mencapai Rp14,797 triliun.
“Pendapatan Daerah Kutai Timur diproyeksikan sebesar Rp13,063 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp292.24 miliar. Sementara Pendapatan Transfer sebesar Rp12,268 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diprediksi menyumbang Rp502.67 miliar. Sedangkan total keseluruhan belanja daerah sebesar Rp14,797 triliun,” sebut Juliansyah.
Penandatanganan ini merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengarahkan pembangunan Kutim ke arah yang lebih baik. Meski terdapat defisit, kesepakatan ini menunjukkan bahwa pemerintah dan DPRD siap bekerja sama mencari solusi dan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk kepentingan masyarakat.(Red-SK/ADV)