SuaraKutim.com, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, melakukan reses di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Rantau Pulung, untuk mendengarkan aspirasi warga terkait masalah pembuatan dan perbaikan drainase di wilayah tersebut. Reses ini bertujuan untuk memastikan suara masyarakat didengar dan solusi yang tepat dapat ditemukan.
Reses yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, merupakan bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah daerah terhadap keluhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat setempat. Joni menganggap penting untuk langsung berinteraksi dengan warga dan mendengarkan keluhan serta aspirasi mereka.
Dalam pertemuan tersebut, warga Desa Margo Mulyo menyampaikan keprihatinan mereka terkait kondisi drainase yang belum memadai di wilayah mereka. “Mungkin sebagaian sudah banyak pengerasan ya, artinya semenisasi, tapi kalau drainase masih banyak yang belum,” tuturnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Joni menyatakan kepeduliannya terhadap permasalahan yang dihadapi oleh warga Desa Margo Mulyo. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pihak terkait dan berupaya mencari solusi yang tepat untuk memperbaiki kondisi drainase di desa tersebut.
Joni juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, guna merencanakan pembangunan dan perbaikan drainase yang efektif dan berkelanjutan. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan dana yang cukup dialokasikan untuk proyek ini.
Selain pembangunan dan perbaikan drainase, Joni juga mendengarkan aspirasi warga terkait masalah lain yang perlu diperhatikan di Desa Margo Mulyo, seperti infrastruktur jalan, akses kesehatan, dan pendidikan. Ia menegaskan bahwa semua aspirasi akan dicatat dan menjadi perhatian serius pihak terkait. “kurang lebih semua sebenarnya, kalau maslaah lingkungan ya drainase dan semenisasi, tapi ada juga yang mengusulkan tempat ibadah,” tandasnya.(Adv/SK-05)